Melalui keanggotaan pada Dewan FAO, Indonesia dapat berkontribusi dalam perumusan berbagai kebijakan FAO yang mendukung upaya negara anggota PBB mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Utamanya SDG 2 (menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik serta meningkatkan pertanian berkelanjutan).
Indonesia juga akan memiliki hak suara dan voting dalam pembahasan tata kelola FAO, termasuk penentuan program dan anggaran kerja, urusan administrasi dan keuangan, dan hukum.
Melansir Fao.org, Anggota FAO telah mengesahkan Kerangka Kerja Strategis baru yang akan mendorong upaya organisasi untuk mengubah sistem pertanian pangan dan mengatasi kelaparan, kemiskinan, dan ketidaksetaraan dekade berikutnya.
Disahkan sesi terakhir ke – 42 konferensi FAO, badan pembuat keputusan tertinggi menyatukan semua anggota FAO, yakni 194 negara ditambah Uni Eropa. Kerangka Strategis 2022-2031 berupaya mendukung Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.
Melalui transformasi menuju sistem pertanian pangan yang lebih efisien, inklusif, tangguh, dan berkelanjutan untuk produksi yang lebih baik, nutrisi yang lebih baik, lingkungan yang lebih baik, dan kehidupan yang lebih baik, tanpa meninggalkan siapa pun.
Direktur Jenderal FAO yang baru terpilih, QU Dongyu, menyampaikan terima kasih kepada anggota atas partisipasi dan dukungan kuat untuk Kerangka Kerja Strategis.





Komentar tentang post