Dalam pemilihan Anggota Dewan Kategori C, sebanyak 160 (seratus enam puluh) pemilih dianggap sah suaranya.
Adapun Kategori C terdiri dari Singapura, Mesir, Cyprus, Malta, Bahama, Malaysia, Indonesia, Chili, Kenya, Arab Saudi, Jamaica, Belgi, Moroko, Turk, Meksiko, Filipina, Vanuatu, Qatar, Denmark, dan Thailand.
Tujuh negara lain tidak berhasil masuk dalam keanggotaan dewan IMO kategori C, yaitu Afrika Selatan, Nigeria, Peru, Banglades, Polandia, Pakistan, dan Kolombia.
Untuk anggota dewan IMO kategori A dan B, telah pula diumumkan yang hasil lengkapnya adalah sebagai berikut:
Kategori A terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar, yaitu: Yunani, Republik Korea, Jepang, Federasi Rusia, Italia, Panama, Britania Raya, Tiongkok, Norwegia, dan Amerika Serikat.
Kategori B terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam “International Seaborne Trade”, yaitu Uni Emirat Arab, Spanyol, Kanada, Prancis, Brazil, Jerman, India, Belanda, Australia, dan Swedia.
Adapun Argentina yang pada periode sebelumnya menjadi Anggota Dewan Kategori B, tidak lagi terpilih karena jumlah suara pemilihnya berada di urutan terakhir.





Komentar tentang post