Darilaut – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat melepas 1000 ekor tukik penyu hijau di Suaka Margasatwa Sindangkerta, Tasikmalaya.
Pelepasliaran 1.000 ekor tukik penyu hijau (Chelonia mydas) pada Jumat (10/12) bersamaan dengan peresmian rumah tukik dan mendukung peringatan Hari Nusantara tingkat nasional tahun 2021.
“Penyu Hijau yang dilepasliarkan telah melalui proses menunggu, pemindahan ke bak penetasan selama 2 (dua) bulan hingga dapat dilakukan pelepasliaran,” ujar Kepala Bidang KSDA Wilayah III Andi Witria Rudianto.
Kawasan Suaka Margasatwa Sindangkerta yang ditunjuk oleh Menteri Kehutanan berdasarkan SK.6964/KPTS-II/2002 pada tahun 2002 dan fokus pada pelestarian biota laut dan terumbu karang terutama habitat penyu seluas kurang lebih 90 hektar. terlihat sepanjang tahun 2021 telah dilepasliarkan tukik kurang lebih sebanyak 1.750 ekor tukik.
Menurut Andi terkait tantangan pengelolaan kawasan seperti kurangnya kesadaran masyarakat tentang pelestarian penyu hijau, belum banyak yang melakukan penelitian di bidang pelestarian penyu hijau.
Penyu Hijau adalah penyu laut besar yang termasuk keluarga Chelonidae. Nama penyu ini diambil dari lemak berwarna hijau yang terletak di bawah cangkang.
Satwa ini dilindungi oleh Undang-undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenisan dan Satwa Dilindungi.
Komentar tentang post