Senin, April 20, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ini Cara Mendaftar Asuransi Nelayan Secara Online

redaksi
8 November 2018
Kategori : Berita
0
Asuransi nelayan

Pendaftaran premi asuransi bagi nelayan secara mandiri. DJPT KKP

BERPROFESI sebagai nelayan, itu artinya bergelut dengan pekerjaan yang memiliki risiko tinggi. Ketika melaut, menangkap ikan, nelayan seringkali menghadapi perubahan cuaca dan hal lain yang mengganggu aktivitas keseharian.

Itu sebabnya, penting bagi nelayan memiliki Asuransi Nelayan. Khusus nelayan kecil dan nelayan tradisional terdapat Bantuan Premi Asuransi Direktorat Perizinan dan Kenelayanan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Seperti apa nelayan kecil itu? Nelayan kecil, yang melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik yang tidak menggunakan kapal penangkapan ikan, maupun yang menggunakan kapal penangkapan ikan berukuran paling besar 10 (sepuluh) Gross Tonnage.

Nelayan tradisional? Mereka yang melakukan penangkapan ikan di perairan yang merupakan hak Perikanan tradisional yang telah dimanfaatkan secara turun-temurun sesuai dengan budaya dan kearifan lokal.

Kriteria nelayan penerima bantuan asuransi, antara lain, memiliki kartu nelayan Kusuka yang masih berlaku, dengan usia maksimal 65 tahun sampai 31 Desember 2018. Kriteria yang lain, tidak menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Pendaftaran asuransi dapat dilakukan melalui Dinas Perikanan setempat, penyuluh perikanan dan secara online. Tahun ini, ditargetkan jumlah nelayan kecil dan tradisional, yang memenuhi kriteria memperoleh bantuan asuransi nelayan sebanyak 500.000.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: asuransi nelayanDJPT KKPNelayan kecilnelayan tradisional
Bagikan43Tweet23KirimKirim
Previous Post

Pengawas Perikanan Jakarta Temukan Nelayan Tangkap Hiu Paus

Next Post

Begini Cara Mengetahui Harga Ikan di Manado Secara Online Setiap Hari

Postingan Terkait

Menikmati Panorama Atol Pulo Cinta Gorontalo

Papan Informasi Wisata yang Buruk Dapat Merusak Citra Destinasi

20 April 2026
BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

20 April 2026

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Next Post
Harga ikan

Begini Cara Mengetahui Harga Ikan di Manado Secara Online Setiap Hari

Komentar tentang post

TERBARU

Papan Informasi Wisata yang Buruk Dapat Merusak Citra Destinasi

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

AmsiNews

REKOMENDASI

TNI Angkatan Laut Gerebek Gudang Penyimpanan Benih Lobster

Our Ocean Conference Akan Berlangsung di Palau

Pengungsi Gunung Ruang Tersebar di Sitaro, Bitung, Manado dan Minahasa Utara

Pesan Marten Taha di Akhir Masa Jabatan Sebagai Wali Kota Gorontalo

Dicuri Secara Misterius 20 Tahun Lalu, Buku Catatan Charles Darwin Ditemukan Kembali

Polisi Menangkap Truk yang Membawa Penyu

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.