Kamis, Mei 14, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ini Cara Mendaftar Asuransi Nelayan Secara Online

redaksi
8 November 2018
Kategori : Berita
0
Asuransi nelayan

Pendaftaran premi asuransi bagi nelayan secara mandiri. DJPT KKP

BERPROFESI sebagai nelayan, itu artinya bergelut dengan pekerjaan yang memiliki risiko tinggi. Ketika melaut, menangkap ikan, nelayan seringkali menghadapi perubahan cuaca dan hal lain yang mengganggu aktivitas keseharian.

Itu sebabnya, penting bagi nelayan memiliki Asuransi Nelayan. Khusus nelayan kecil dan nelayan tradisional terdapat Bantuan Premi Asuransi Direktorat Perizinan dan Kenelayanan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Seperti apa nelayan kecil itu? Nelayan kecil, yang melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik yang tidak menggunakan kapal penangkapan ikan, maupun yang menggunakan kapal penangkapan ikan berukuran paling besar 10 (sepuluh) Gross Tonnage.

Nelayan tradisional? Mereka yang melakukan penangkapan ikan di perairan yang merupakan hak Perikanan tradisional yang telah dimanfaatkan secara turun-temurun sesuai dengan budaya dan kearifan lokal.

Kriteria nelayan penerima bantuan asuransi, antara lain, memiliki kartu nelayan Kusuka yang masih berlaku, dengan usia maksimal 65 tahun sampai 31 Desember 2018. Kriteria yang lain, tidak menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Pendaftaran asuransi dapat dilakukan melalui Dinas Perikanan setempat, penyuluh perikanan dan secara online. Tahun ini, ditargetkan jumlah nelayan kecil dan tradisional, yang memenuhi kriteria memperoleh bantuan asuransi nelayan sebanyak 500.000.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: asuransi nelayanDJPT KKPNelayan kecilnelayan tradisional
Bagikan43Tweet23KirimKirim
Previous Post

Pengawas Perikanan Jakarta Temukan Nelayan Tangkap Hiu Paus

Next Post

Begini Cara Mengetahui Harga Ikan di Manado Secara Online Setiap Hari

Postingan Terkait

Transplantasi karang

Mahasiswa Fakultas Kelautan UNG Bahas Transplantasi Terumbu Karang dan Konservasi Laut

14 Mei 2026
Kontak Erat Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Dipantau Secara Ketat 14 Hari

Kontak Erat Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Dipantau Secara Ketat 14 Hari

14 Mei 2026

Karakteristik Penyebaran Hantavirus Berbeda dengan Influenza dan COVID-19

Mengenal Hantavirus, Kelompok Virus Zoonotik yang Ditularkan Hewan Pengerat Seperti Tikus Liar

Penumpang Kapal yang Terkena Hantavirus Menjalani Karantina 42 Hari

Pemerintah Inggris Dukung Pembangunan 1.500 Kapal Ikan Indonesia

Calon Mahasiswa Baru yang Lulus SNBP 2026 di UNG Registrasi Ulang

Perubahan Iklim Merusak Perekonomian Global

Next Post
Harga ikan

Begini Cara Mengetahui Harga Ikan di Manado Secara Online Setiap Hari

Komentar tentang post

TERBARU

Mahasiswa Fakultas Kelautan UNG Bahas Transplantasi Terumbu Karang dan Konservasi Laut

Kontak Erat Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Dipantau Secara Ketat 14 Hari

Karakteristik Penyebaran Hantavirus Berbeda dengan Influenza dan COVID-19

Mengenal Hantavirus, Kelompok Virus Zoonotik yang Ditularkan Hewan Pengerat Seperti Tikus Liar

Penumpang Kapal yang Terkena Hantavirus Menjalani Karantina 42 Hari

Pemerintah Inggris Dukung Pembangunan 1.500 Kapal Ikan Indonesia

AmsiNews

REKOMENDASI

Penundaan Penerbangan dan Libur Sekolah Masih Berlaku di Taiwan

KKP Alokasikan Rp 2,5 Miliar untuk Fasilitas Fisik Pengelolaan Sampah Plastik

Presiden: Kampung Nelayan Merah Putih Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat Pesisir

Ekspedisi Oceanx Leg 5, Habitat Terumbu Karang di Pulau Bangka dan Talise

Pengelolaan Sumber Daya Air Butuh Partisipasi Masyarakat

Ilmuwan Temukan Cara Agar Terumbu Karang Tahan Panas

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.