TIM Polairud Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menangkap truk yang membawa penyu di kawasan Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Sabtu 20/4).
Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang melakukan indentifikasi dan bantuan penanganan pada penyu tersebut. Barang bukti penyu ini kemudian dibawa ke keramba milik terduga yang berlokasi di pantai Tanjung Piayu Ujung, Kota Batam.
Identifikasi dilakukan bersama Polairud, BKIPM Batam, Pangkalan PSDKP Batam, Seksi KSDA Batam. Penyu yang diidentifikasi telah mati dengan jumlah 30 ekor jenis penyu hijau. Paling kecil ukuran panjang total tubuh 52 cm dan paling besar 124 cm.
Penyu yang sudah mati kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di instalasi pembakaran karantina pertanian yang berlokasi di Sungai temiang, kota Batam.
Selanjutnya, identifikasi dilakukan untuk penyu yang masih hidup sebanyak 127 ekor. Terdapat 124 penyu hijau dan tiga ekor jenis penyu sisik. Ukuran penyu terbesar panjang kerapas 104 cm dan terkecil 45 cm.
Hasil dari pemeriksaan kondisi oleh tim medik veteriner yang tergabung dalam Flying Vet diperoleh sebanyak 118 ekor dalam kondisi layak rilis. Penyu ini dititipkan sementara di keramba lembaga koservasi binaan Seksi KSDA wilayah II Batam di Pulau Mencaras.
Komentar tentang post