Dengan proporsi perhitungan unit usaha makanan minuman ada sekitar 27 persen (usaha mikro); 1,77 prsen (usaha kecil) dan 0,07 persen (usaha sedang). Untuk unit usaha kerajinan kayu dan rotan sekitar 17,03 persen (usaha mikro); 0,38 persen (usaha kecil) dan 0,01 persen (usaha sedang).
Sektor lain yang berdampak langsung pada masyarakat adalah perdagangan dan konsumsi. Untuk perdagangan sekitar 13 persen jenis barang ekspor ke Tiongkok terkena imbasnya dan barang impor 6,5 persen asal Tiongkok berpotensi hilang dari pasar domestik Indonesia. Sedangkan konsumsi, akan terkontraksi sekitar 0,5 sampai dengan 0,8 persen.
Kondisi ini, menurut Agus, akan berdampak kontraksi pada pertumbuhan ekonomi kita tahun 2020.
“Target dari pemerintah 5 sampai 6 persen terancam tidak bisa terpenuhi kalau itu kemudian merembet pada second round effect dengan dampak yang lebih dalam lagi,” ujarnya.
Pemerintah perlu memantau kondisi pasar mengingat pada potensi pergerakan harga menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Agus menyarankan kepada pemerintah, khususnya Otoritas Jasa Keuangan agar memberikan kelonggaran jatuh tempo kredit bagi UMKM yang berpotensi terdampak dari pelemahan ekonomi Tiongkok tersebut.
“Sejumlah langkah strategis harus dipersiapkan guna mereduksi potensi dampak negatif pelemahan perekonomian dan sejumlah blokade perdagangan akibat wabah COVID-19 ini,” ujarnya.*





Komentar tentang post