Selasa, Juli 14, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ini Syarat Mudik Naik Pesawat, Isi e-HAC

redaksi
8 April 2022
Kategori : Berita, Kesehatan
0
Cuaca Penerbangan 7 Hari ke Depan

Ilustrasi pesawat. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Pengisian electronic Health Alert Card (e-HAC) jadi syarat mudik menggunakan transportasi udara.

Persyaratan ini tindak lanjut diterbitkannya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.

Mulai tanggal 5 April, mengisi e-HAC menjadi syarat yang harus dilakukan para pemudik yang menggunakan transportasi udara. Kementerian Kesehatan melalui Digital Transformation Office (DTO) merilis informasi tata cara pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan selama masa mudik lebaran tahun 2022.

Dalam pelaksanaannya, petugas di bandara akan memeriksa kelayakan perjalanan melalui e-HAC atau yang telah diisi oleh para pemudik sehari sebelum tanggal keberangkatan atau sebelum melakukan check-in.

Adapun syarat yang harus dipenuhi pemudik untuk memperoleh status kelayakan terbang antara lain:

1. Pemudik dengan jenis moda transportasi udara yang telah melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk melakukan tes, baik antigen maupun RT-PCR untuk memenuhi syarat kelayakan terbang. e-HAC akan menilai kelayakan terbang berdasarkan hasil tes tersebut.

2. Pemudik yang sudah melakukan vaksinasi primer hingga dosis kedua, diwajibkan untuk melengkapi syarat mudik dengan keterangan hasil negatif tes antigen maksimal 1 X 24 jam atau tes RT-PCR maksimal 3 X 24 jam sebelum keberangkatan.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Covid-19e-HACMudikVaksinasi Covid-19
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

Bibit Siklon Tropis 90P Berkembang di Laut Solomon

Next Post

Dicuri Secara Misterius 20 Tahun Lalu, Buku Catatan Charles Darwin Ditemukan Kembali

Postingan Terkait

Lebih Dari 3 Juta Orang Dievakuasi Akibat Topan Bavi di Cina

Lebih Dari 3 Juta Orang Dievakuasi Akibat Topan Bavi di Cina

13 Juli 2026
Badai Tropis Bavi Bergerak ke Timur Laut Mendekati Qingdao, Kota di Pesisir Laut Kuning

Badai Tropis Bavi Bergerak ke Timur Laut Mendekati Qingdao, Kota di Pesisir Laut Kuning

13 Juli 2026

6.000 Pelaut Masih Terdampar di Teluk Persia Saat Perang AS dan Iran Kembali Berkecamuk

Badai Tropis Haishen Terbentuk di Dekat Pulau Yap

Hujan yang Dibawa Topan Bavi Meluas di Daratan Cina, Lebih Dari 2,8 Juta Orang Dievakuasi

Badai Tropis Bavi Menuju Laut Kuning

UNG Perkuat Kapasitas Bidang Kesehatan dan Kebencanaan

Kampus Bukan Hanya Fokus Capaian Akademik, Penting Memperhatikan Kondisi Mental Mahasiswa

Next Post
Dicuri Secara Misterius 20 Tahun Lalu, Buku Catatan Charles Darwin Ditemukan Kembali

Dicuri Secara Misterius 20 Tahun Lalu, Buku Catatan Charles Darwin Ditemukan Kembali

Komentar tentang post

TERBARU

Lebih Dari 3 Juta Orang Dievakuasi Akibat Topan Bavi di Cina

Badai Tropis Bavi Bergerak ke Timur Laut Mendekati Qingdao, Kota di Pesisir Laut Kuning

6.000 Pelaut Masih Terdampar di Teluk Persia Saat Perang AS dan Iran Kembali Berkecamuk

Badai Tropis Haishen Terbentuk di Dekat Pulau Yap

Hujan yang Dibawa Topan Bavi Meluas di Daratan Cina, Lebih Dari 2,8 Juta Orang Dievakuasi

Badai Tropis Bavi Menuju Laut Kuning

AmsiNews

REKOMENDASI

Depresi Tropis Sedang Berkembang di Timur Filipina

Keluarga Korban MV Nur Allya Doa Bersama di Laut Halmahera

Abrasi Menggerus Pantai Minahasa Selatan

Ikan Nike Bermigrasi Dari Laut ke Sungai

UNEP: Resolusi Pengelolaan Danau Berkelanjutan Usulan Indonesia Penting untuk Mengatasi Krisis

Burung Endemik Maluku Diterbangkan Dari Pekanbaru

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.