“Dokumentasi yang masih didalami penyidik tersebut diduga memperlihatkan speargun diarahkan ke bagian leher penyu hingga menyebabkan satwa tersebut mati,” ujar Kompol Jenny di Sorong, pada Rabu (16/09).
Polisi juga menemukan dokumentasi yang diduga menunjukkan aktivitas setelah penyu dibawa ke lokasi penginapan untuk dimasak dan kemudian dikonsumsi.
Kepolisian masih melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi dan dokumentasi yang diterima untuk memastikan fakta kejadian.
Jenny mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya bersama Polres Raja Ampat masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengungkap fakta dalam perkara tersebut.
Kapolres Raja Ampat AKBP Boma Wedhayanto Purnomo telah memerintahkan personel gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan dilakukan di lokasi homestay serta kawasan bawah laut yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Olah TKP bawah laut, tim penyelam gabungan melakukan pencarian di area sekitar 60 x 60 meter pada penyelaman pertama. Karena belum menemukan titik yang diduga menjadi lokasi perburuan, pencarian kemudian dilanjutkan.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi homestay dan kawasan yang diduga menjadi tempat perburuan, penyidik menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.




