Jakarta – Pemerintah sedang memproses aturan yang bertujuan agar pencegahan dan penanganan bencana antara Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan SAR Nasional (Basarnas) dan institusi terkait lainnya lebih terpadu. Regulasi ini akan dikeluarkan pada bulan Januari ini, setelah Rapat Terbatas dengan Presiden
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan mengatakan, berkaca dari pengalaman peristiwa sebelumnya, sedang di proses aturan tersebut. “Diakui memang ada kekosongan, dan masih ada masalah yang sudah bertahun-tahun,” kata Menko Luhut, saat meninjau langsung penanganan pasca bencana tsunami di Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat, pekan lalu.
Menurut Luhut, nantinya dalam regulasi tersebut akan ada skema early warning system (sistem peringatan dini) yang akan dibuat lebih terpadu. Sehingga dengan demikian antisipasi awal akan lebih baik dari saat ini.
“Misalnya dari BMKG yang bekerjasama dengan Kementerian ESDM telah membuat data digital dari awalnya yang analog. Artinya apa? Data itu sudah mulai terintegrasi. Kita targetkan setelah regulasi ini keluar, keterpaduan akan lebih baik lagi,” tambahnya.
Sejauh ini pemerintah berencana segera memasang piranti early warning system di 3 pulau yang berdekatan dengan Gunung Anak Krakatau yaitu, pulau Krakatau, pulau Sertung, dan pulau Panjang. Selain itu juga akan dipasang di wilayah Pulau Semeleu, Mentawai, lepas pantai Padang, Bengkulu dan daerah lain yang dipandang rawan.*
Komentar tentang post