Dari hasil analisis ini, menurut Prof Indra Jaya, dikeluarkan hasil estimasi yang dilakukan di semua WPP dan juga per kelompok jenis ikan.
Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan dibentuk melalui Kepmen KP Nomor: 105/KEPMEN-KP/2020 dengan 35 anggota terdiri dari tujuh pakar, 11 akademisi, dan 17 pejabat instansi pemerintah terkait.
Anggota Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan memiliki latar belakang keilmuan dan pengalaman yang sesuai dan relevan dengan tugas pengkajian stok sumber daya ikan.
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Ridwan Mulyana mengatakan, metodologi penghitungan yang dipakai untuk menentukan potensi estimasi sumber daya ikan saat ini jauh lebih baik dari sebelumnya. Di antaranya menggunakan data fisheries hidroakustik yang sudah berstandar internasional.
Menurut Ridwan metodologi yang sekarang lebih baik dibanding tahun 2016 dan 2017 lalu. Beberapa hal, seperti data catch sudah berbasis WPP. Sebelumnya berbasis perikanan pantai, kemudian juga ada Onedata yang lengkap terintegrasi.
Ridwan mengatakan terkait data biomassa dan sebaran juga sudah menggunakan data hidroakustik yang sudah berstandar FAO. Kalau sekarang ada akustik dengan split system yang sudah bisa mengetahui jenis ikan. Sebelumnya namanya dual beam.





Komentar tentang post