“Tentunya kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua bagaimana satu kelalaian bisa berakibat fatal untuk keselamatan pelayaran. Kejadian ini tentunya akan ditindaklanjuti oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk dievaluasi dan diinvestigasi. Semoga kedepan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” kata Capt. Wisnu.
KM Sinpo 16 adalah kapal komersial dan bukan kapal tol laut yang selama ini melayani konektivitas nusantara.
“Kapal KM. Sinpo 16 adalah kapal komersial dan bukan bagian dari armada kapal tol laut meski di badan kapalnya ada tulisan Tol Laut,” ujar Wisnu.
Menurut Wisnu, dulunya kapal KM Sinpo 16 pernah menjadi kapal perintis cadangan namun saat ini kapal tersebut adalah murni kapal komersial.*





Komentar tentang post