Senin, September 22, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kemenhub Rancang Peraturan Keselamatan Jiwa di Laut

redaksi
20 Oktober 2022
Kategori : Berita
0
Menhub Menganjurkan Pemilik Kapal Membuka Rute Internasional

Ilustrasi kapal. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang pelaksanaan konvensi internasional untuk keselamatan jiwa di laut beserta amandemennya.

Penyusunan rancangan ini dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid, Kamis (20/10), mengatakan peraturan ini nantinya untuk menegaskan Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1980 tentang “International Convention For The Safety Of Life At Sea, 1974” sebagai hasil Konferensi Internasional Tentang Keselamatan Jiwa di Laut 1974.

Delegasi Pemerintah Republik Indonesia, telah menandatangani hasil konferensi tersebut di London, pada tanggal 1 November 1974.

Menurut Ahmad melalui Keputusan Presiden ini Indonesia menyatakan menjadi bagian dari negara-negara yang menerapkan Konvensi Solas atau yang disebut juga negara Party dari Konvensi SOLAS.

Konvensi Solas adalah konvensi tentang keselamatan jiwa di laut yaitu salah satu konvensi internasional di bawah Organisasi Maritim Internasional (IMO).

Konvensi mengatur tentang persyaratan keselamatan bagi kapal-kapal yang berlayar secara internasional.

Ahmad menjelaskan sebagai negara anggota IMO, Indonesia selain telah meratifikasi konvensi internasional untuk keselamatan jiwa di laut. Indonesia juga telah mengesahkan protocol 1988 terkait dengan konvensi ini melalui peraturan presiden nomor 57 tahun 2017.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Ditjen Perhubungan LautIMOKemenhubKeselamatan PelayaranKonvensi Solas
Bagikan13Tweet1KirimKirim
Previous Post

Prediksi Suhu 2023 di Indonesia Lebih Hangat

Next Post

Korban Banjir Pakistan Menderita Penyakit Infeksi Saluran Pernafasan

Postingan Terkait

Topan Super Ragasa Mendarat di Pulau Calayan, Filipina

Topan Super Ragasa Mendarat di Pulau Calayan, Filipina

22 September 2025
Topan Super Ragasa Menimbulkan Ancaman Bagi Taiwan

Topan Super Ragasa Menimbulkan Ancaman Bagi Taiwan

22 September 2025

Topan Super Ragasa Akan Menyasar Laut Cina Selatan, Pesisir Guangdong, Teluk Tonkin dan Vietnam Utara

Topan Super Ragasa Akan Melintasi Selat Luzon

Taiwan Bersiap Menghadapi Topan Super Ragasa

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Komitmen Mempercepat Penurunan Risiko Stunting

SDGs Center UNG Kolaborasi Penurunan Risiko Stunting di Kabupaten Gorontalo

Topan Super Ragasa Menjadi Sistem yang Berbahaya, Tinggi Gelombang Laut Capai 14 Meter

Next Post
Tim Medis Indonesia Tiba di Pakistan, Bantu Layanan Kesehatan di Pos Pengungsian

Korban Banjir Pakistan Menderita Penyakit Infeksi Saluran Pernafasan

Komentar tentang post

TERBARU

Topan Super Ragasa Mendarat di Pulau Calayan, Filipina

Topan Super Ragasa Menimbulkan Ancaman Bagi Taiwan

Topan Super Ragasa Akan Menyasar Laut Cina Selatan, Pesisir Guangdong, Teluk Tonkin dan Vietnam Utara

Topan Super Ragasa Akan Melintasi Selat Luzon

Taiwan Bersiap Menghadapi Topan Super Ragasa

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Komitmen Mempercepat Penurunan Risiko Stunting

AmsiNews

REKOMENDASI

Literasi Produk Kelautan yang Aman Dikonsumsi

Ini Aturan Baru Penumpang Kapal Laut Perjalanan Domestik dan Internasional

Total 720 ABK WNI dari Marseille

Tahun 2020 Indonesia Memiliki 29,9 Juta Ha Kawasan Cagar Biosfer

KRI Lepu-861 Menangkap Kapal Tanker di Selat Singapura

KLHK Tertibkan Penambangan Batu Kapur Ilegal di Bogor

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.