“ANNI sudah 4 kali berkordinasi dengan Perindo atas arahan Deputi ketahanan Negara agar hasil tangkapan ikan bisa di beli oleh negara, prinsipnya nelayan siap mendaratkan ikan di selat Lampa dengan harga kompetitif,” kata Riyono.
Sementara itu, sejumlah nelayan Natuna, Kepulauan Riau, sepakat dan mendukung keputusan Bakamla terkait pembagian wilayah penangkapan ikan dimana nelayan Pantura hanya boleh menangkap di atas 50 mil laut Laut di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Kesepakatan ini tercapai setelah Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia, yang mengadakan tatap muka dan dialog dengan 250 nelayan Natuna di aula Sentra Kelautan Perikanan Terpadu, di dermaga Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (7/3).
Kesepakatan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Wan Siswandi, Ketua DPRD Natuna Andes Putra, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Natuna Zakimin, Danlanud Ranai Kolonel Pnb Fairlyanto, Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Tunggul, Dandim 0318/Natuna Letkol Czi Ferry Kriswardana dan Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian. Kekhawatiran nelayan Natuna terhadap kehadiran nelayan Pantura yang dapat mengurangi hasil tangkapan ikan mereka, akhirnya bisa terjawab.
Menurut Kepala Bakamla, kehadiran kapal-kapal nelayan asal Pantura diharapkan dapat memantik semangat masyarakat Natuna untuk mengoptimalkan sumber daya perikanan di laut Natuna Utara. “Kegiatan ini juga dapat menekan potensi pencurian ikan oleh nelayan asing,” kata Aan Kurnia, seperti dikutip bakamla.go.id.





Komentar tentang post