Darilaut – Kapal kayu terbalik dan terombang-ambing di Selat Singapura dapat membahayakan alur pelayaran.
Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Capt Handry Sulfian mengatakan, dari info yang didapat ada kapal yang lewat melaporkan melihat kapal kayu terbalik di jalur yang menuju ke timur dekat Helen Mar Reef. Kapal terdaftar di AIS (Automatic Identification System atau Sistem Identifikasi Otomatis) dengan nama “Kakap Merah”.
Posisi kapal ini dapat membahayakan alur pelayaran bagi kapal-kapal yang melintas.
Sebelumnya, Stasiun Vessel Traffic Services (VTS) Batam mendapatkan informasi dari Atase Perhubungan di Singapura bahwa ada kapal kayu milik nelayan yang terbalik di Selat Singapura. Kemudian VTS Batam meneruskan informasi tersebut ke Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban.
Setelah menerima informasi tersebut, Pangkalan PLP Tanjung Uban berkoordinasi dengan Kantor KSOP Khusus Batam dan KSOP Tanjung Balai Karimun dan segera mengerahkan kapal patroli milik Pangkalan PLP dan KSOP Tanjung Balai Karimun untuk bersiaga menuju ke lokasi kejadian.
“Kami telah memerintahkan 1 (satu) unit kapal patroli milik Pangkalan PLP Tanjung Uban yaitu KN. Kalimasadha – P.115 untuk segera ke lokasi kejadian dan mengamankan perairan sekitar,” ujar Handry, Jumat (1/5).
Komentar tentang post