Prof. Suleman menguraikan bahwa banyak bahasa minoritas memiliki kekayaan tradisi oral berupa doa, ritual, nyanyian, dan peribahasa yang diwariskan melalui praktik tutur.
Namun, kata Prof. Suleman, ketika bahasa-bahasa tersebut dipaksa masuk ke dalam sistem tulisan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan pengalaman penuturnya, bahasa justru berisiko membeku menjadi artefak, kehilangan sifat hidup dan performatifnya.
Fenomena tersebut, tidak berdiri sendiri. Prof. Suleman membandingkannya dengan berbagai kasus global, seperti masyarakat Berber di Afrika Utara yang menggunakan tiga sistem tulisan berbeda, serta perbedaan ortografi Hindi dan Urdu yang memisahkan komunitas melalui simbol visual bahasa.
Dalam konteks Indonesia, dominasi aksara Latin juga dinilai telah mendorong marginalisasi aksara-aksara lokal atas nama efisiensi dan modernitas.
Dalam orasi tersebut, Prof. Suleman juga menyinggung dampak psikologis dan sosial dari normalisasi ortografi. Ketika satu bentuk tulisan dilembagakan sebagai standar tunggal, variasi seringkali dipersepsikan sebagai kesalahan, bukan kekayaan.

Hal ini, menurut Prof. Suleman, memperlihatkan bahwa ortografi telah beralih fungsi dari sistem representasi bunyi menjadi mekanisme sosial penegak kepatuhan.
Tantangan baru saat ini datang dari dunia digital. Banyak sistem tulisan minoritas tidak kompatibel dengan papan ketik, perangkat lunak, atau standar Unicode, sehingga secara perlahan terhapus dari ruang digital.




