Darilaut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara melakukan verifikasi kelengkapan administrasi bakal pasangan calon (paslon) pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) 2024.
Hal ini untuk memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, mengatakan, selain memverifikasi keabsahan dokumen, proses ini juga menunjukkan komitmen KPU dalam menjaga transparansi dan integritas di setiap langkah dalam pemilihan.
Tahapan ini melibatkan pemeriksaan mendetail terhadap setiap dokumen yang diserahkan, baik yang dikirim melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) maupun dokumen fisiknya.
Proses ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dokumen yang diajukan. Bukan hanya melalui Silon, tetapi juga dalam bentuk fisik. ”Berkas-berkas tersebut diverifikasi secara faktual untuk memastikan kebenarannya,” kata Sofyan.
Lebih lanjut, KPU Gorontalo Utara mendatangi lembaga-lembaga yang mengeluarkan dokumen tersebut, seperti perguruan tinggi dan pengadilan, guna memastikan keakuratan dokumen tersebut.
“Kami melakukan verifikasi langsung ke lembaga yang mengeluarkan keterangan dan dokumen lainnya,” kata Sofyan.
KPU Gorontalo Utara juga memverifikasi dokumen ke beberapa daerah di luar Provinsi Gorontalo, seperti Manado, Makassar, dan Banten.