Sementara di laut, Menhub telah meminta para jajarannya di Kantor Otoritas Pelabuhan untuk terus berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau kondisi cuaca. Kantor Otoritas Pelabuhan, segera mengeluarkan maklumat pelayaran dan menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar agar tidak ada kapal-kapal yang berlayar selama kondisi cuaca tidak kondusif.
Di sisi udara, ramp check kelaikan pesawat dan pemeriksaaan kesehatan kepada para pilot dan awak pesawat terus dilakukan.
Di sektor perkeretaapian, Menhub meminta petugas dari Ditjen Perkeretaapian bersama PT KAI untuk mengawasi daerah-daerah rawan bencana seperti longsor, banjir dan sebagainya.*





Komentar tentang post