Darilaut – Kegiatan rehabilitasi mangrove diharapkan akan mengembalikan keberadaan vegetasi mangrove di daerah pesisir.
Mangrove berfungsi sebagai wilayah perlindungan pantai dari abrasi dan intrusi air laut, serta ancaman bencana alam, pergeseran batas negara dan dampak perubahan iklim.
“Dengan perakarannya yang kuat hingga ke dalam, mangrove mampu menyerap dan menyimpan karbon di udara sampai 3-4 kali lipat dibandingkan dengan hutan terestrial,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Sabtu (7/11).
Di samping itu, Negara mempunyai kewajiban untuk mengurangi emisi karbon. Saat ini, usaha Indonesia dalam mengurangi emisi karbon tersebut, dapat dinilai dengan uang oleh dunia internasional.
“Jadi yang penting itu sekarang kita menanam mangrovenya dulu. Pemerintah tengah menyiapkan skema dan perhitungan yang tepat agar masyarakat mendapatkan nilai ekonomi karbon juga,” katanya.
Menteri Siti mengatakan, kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove (PKPM) mendapat respon yang bagus. Pemerintah merencanakan akan menanam sampai 600.000 hektar.
Sekarang ini penanaman mangrove di areal seluas 15.000 ha. Kegiatan PKPM ini melibatkan lebih dari 35.000 orang, atau bila di hitung dengan jumlah hari orang kerja (HOK) akan mencapai lebih dari 1,5 juta.
Komentar tentang post