Minggu, Mei 24, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kejahatan Produk Hiu Hingga Badak Jawa, UNEP Berikan Penghargaan Penegakan Lingkungan Asia

redaksi
20 Oktober 2025
Kategori : Berita
0
Cara Melacak Hiu pada Produk Kosmetik dan Makanan Hewan

Hiu martil (hammerhead shark). FOTO: RICHARD HERRMANN/NOAA FISHERIES

Kolaborasi ini merupakan contoh penegakan hukum transnasional yang efektif terhadap kejahatan satwa liar.

Laut Natuna Utara

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bekerja sama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Batam, serta Kantor Imigrasi memperoleh penghargaan untuk kategori: Kolaborasi.

Kolaborasi antarlembaga berhasil menangkap kapal supertanker MT Arman 114 yang mencemari Laut Natuna Utara Indonesia.

Bakamla melalui unsur KN Marore-322 yang sedang melaksanakan patroli berhasil mengamankan kapal MT Arman 114  berbendera Iran, pada Juli 2023.

Kapal ini tertangkap saat melakukan transhipment minyak dengan MT. S Tinos di Landas Kontinen Indonesia Laut Natuna Utara.

Bakamla melalui unsur KN Marore-322 yang sedang melaksanakan patroli berhasil menangkap kapal MT Arman 114 berbendera Iran, pada Juli 2023. GAMBAR: YOUTUBE/BAKAMLA RI

Bakamla mendeteksi aktivitas mencurigakan dan mengawal kapal tersebut ke Batam, sementara Ditjen Penegakan Hukum (KLHK), Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dan Kejaksaan Negeri Batam menangani penyidikan dan penuntutan.

Imigrasi Batam menahan para awak kapal hingga putusan dijatuhkan. Kapten kapal dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp5 miliar, dan pengadilan menyita kapal beserta 166.975 ton minyak mentah senilai Rp4,6 triliun.

Ini salah satu putusan tertinggi di Indonesia untuk kasus lingkungan.

Halaman 5 dari 6
Sebelumnya1...456Selanjutnya
Tags: Asia Environmental Enforcement Recognition of ExcellenceBakamlaKejahatan LingkunganKLHKProduk HiuTaman Nasional Ujung KulonUNEP
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

PBB Memberikan Penghargaan Kolaborasi Penanganan Kejahatan Lingkungan dan Penegakan Hukum di Indonesia

Next Post

Fakultas Hukum UNG Tambah Guru Besar Baru, Perkuat Keilmuan Hukum Pidana

Postingan Terkait

Cara Kuda Laut Melangsungkan Perkawinan (1)

Ukuran Kuda Laut yang Dapat Ditangkap Minimal 10 cm dan Tidak Bunting

24 Mei 2026
Musim Badai Atlantik dan El Nino

Musim Badai Atlantik dan El Nino

24 Mei 2026

Musim Siklon Tropis di Atlantik 2026 di Bawah Normal

Bibit Siklon Tropis 99W Terletak di Selatan Guam

Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Perempuan Berisiko Terkena Dampak Wabah Ebola

Belum Ada Vaksin, Risiko Ebola ‘Sangat Tinggi’ di Kongo, Diduga 750 Kasus dan 177 Kematian

Hari Keanekaragaman Hayati Internasional, Bertindak Lokal Memulihkan 30% Ekosistem yang Terdegradasi

Next Post
Fakultas Hukum UNG Tambah Guru Besar Baru, Perkuat Keilmuan Hukum Pidana

Fakultas Hukum UNG Tambah Guru Besar Baru, Perkuat Keilmuan Hukum Pidana

TERBARU

Ukuran Kuda Laut yang Dapat Ditangkap Minimal 10 cm dan Tidak Bunting

Musim Badai Atlantik dan El Nino

Musim Siklon Tropis di Atlantik 2026 di Bawah Normal

Bibit Siklon Tropis 99W Terletak di Selatan Guam

Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Perempuan Berisiko Terkena Dampak Wabah Ebola

AmsiNews

REKOMENDASI

UNG Luncurkan Panduan Penelitian 2025

Rektor UNG Lantik Sejumlah Pejabat Fungsional

UNG Kembali Tambah Guru Besar, Prof. Asna Ntelu Kukuhkan Prestasi Akademik di Bidang Analisis Wacana Budaya

Pemetaan Status Riset Merkuri

Januari 2026 Nilai Tukar Petani Provinsi Gorontalo Turun 4,05 Persen

Musim Hujan, Waspada Bencana dan Peluang Penyebaran Penyakit

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.