Darilaut – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mencatatkan prestasi akademik membanggakan dengan dikukuhkannya Prof. Dr. Dian Ekawaty Ismail, S.H., M.H. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana. Pencapaian ini menandai langkah penting dalam penguatan kapasitas akademik sekaligus reputasi ilmiah Fakultas Hukum UNG di tingkat nasional.
Prof. Dian Ekawaty Ismail dikenal sebagai sosok akademisi yang konsisten mengembangkan kajian hukum pidana melalui penelitian dan publikasi ilmiah yang relevan dengan isu-isu hukum kontemporer. Dedikasinya tidak hanya tampak di ruang kelas, tetapi juga melalui kontribusi nyata dalam pengabdian kepada masyarakat dan advokasi terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Dekan Fakultas Hukum UNG, Dr. Weny Almoravid Dungga, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia menilai bahwa pengangkatan Prof. Dian sebagai guru besar merupakan bentuk pengakuan atas kiprah dan dedikasinya dalam pengembangan keilmuan hukum pidana.
“Capaian ini menjadi kebanggaan bagi seluruh sivitas akademika Fakultas Hukum. Prof. Dian adalah contoh nyata akademisi yang menyeimbangkan antara tridarma perguruan tinggi, pendidikan, penelitian, dan pengabdian,” ujar Weny.
Sementara itu, Rektor UNG Prof. Dr. Eduart Wolok, S.T., M.T. menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi tinggi atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, bertambahnya jumlah guru besar di UNG akan semakin memperkuat posisi universitas sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang hukum di Kawasan Timur Indonesia.
“Kehadiran Prof. Dian sebagai guru besar diharapkan dapat memberikan kontribusi strategis dalam memperluas ruang riset, memperkuat kurikulum, serta memperkaya forum akademik hukum pidana,” kata Eduart.




