Namun demikian, kata Nanang, peran penting sektor minerba masih disertai dengan berbagai macam persoalan, khususnya terkait dengan tata kelolanya. Sektor ini masih identik dengan lemahnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Salah satunya, di dalam proses pemberian dan pelaksanaan izin tambang, koordinasi antar-lembaga, pengaduan masyarakat, pengelolaan pendapatan dari sumber daya mineral, serta penyusunan regulasi dan kebijakan.
Sejumlah pemangku kepentingan pun telah menyerukan pentingnya pemerintah dan perusahaan untuk menegakkan prinsip-prinsip dasar akuntabilitas sosial di sektor ekstraktif.
Proses ini tidak hanya dibutuhkan untuk menciptakan penerimaan dan legitimasi sosial atas kehadiran industri ekstraktif, namun juga menjamin bahwa aktivitas yang dilakukan memberi dampak ekonomi dan sosial secara luas ke masyarakat.
“Upaya menuju penguatan transparansi dan akuntabilitas ini tentu tidak mudah dan menghadapi beragam macam tantangan yang terkait dengan ketidaksinkronan regulasi, kapasitas kelembagaan di tingkat daerah, maupun rumitnya rantai prosedur di sektor ini,” kata Nanang seperti dikutip dari Ugm.ac.id.
Melihat sejumlah persoalan tersebut, penegakan skema akuntabilitas sosial menjadi sangat mendesak untuk dilakukan. Pendekatan akuntabilitas sosial diharapkan mampu meminimalkan dan mengantisipasi risiko-risiko sosial dan ekologis yang muncul, termasuk dampak bagi terjadinya ketimpangan gender di sektor ini.





Komentar tentang post