Laporan ini merupakan hasil kerja sama antara PolGov, PWYP dan juga tiga mitra di tiga provinsi yakni Gerak Aceh, Pokja 30 Kalimantan Timur, dan LepMIL Sulawesi Tenggara.
Kedua, hasil studi kerja sama antara PWYP dan juga IDEA Yogyakarta yang bertajuk “Dampak Pertambangan Bagi Perempuan: Studi Kasus Tambang Pasir Besi di Kulon Progo.”
Kepala Research Center for Politics and Government Dr Nanang Indra Kurniawan, mengharapkan sejumlah temuan empiris yang diperoleh dari tiga daerah kaya sumber daya alam yakni Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara dan Aceh ini mampu membangun kesadaran bersama tentang pentingnya pengelolaan sektor sumber daya alam yang mengedepankan transparansi dan partisipasi publik pada setiap rantainya.
Nanang mengatakan sektor ekstraktif, khususnya minerba, masih memainkan peran penting bagi pelaksanaan pembangunan di Indonesia. Laporan Extractive Induntries Transparency Initiative (EITI) 2016 misalnya menunjukkan bahwa 10 persen dari total pendapatan negara didapatkan dari sektor ini. Industri ekstraktif juga berperan besar dalam menyumbang total ekspor nasional sebesar 20 persen serta berkontribusi sekitar 7 persen dari total Gross Domestic Product (GDP).
Dalam laporan kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2021, terlepas dari kenaikan harga komoditas minerba, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor minerba mencapai Rp 75,5 triliun dari target sebesar Rp 39,1 triliun atau mengalami naik lebih dari 90% dari target.





Komentar tentang post