Ada lima langkah Strategi dalam Membangun Zona Integritas: komitmen pimpinan, kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam hal pelayanan. Kemudian, program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi, serta manajemen media.
Lima strategi ini adalah langkah tanggap penanganan dalam hal membangun zona integritas.
“Membangun Zona Integritas pasti akan banyak hambatan yang ditemui, namun adanya hambatan-hambatan itu menjadi langkah awal bagaimana kita mau dan konsisten untuk menerapkan strategi dalam membangun zona integritas,” ujarnya.
Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani sebagai langkah konkret dalam mengakselerasi pencapaian program kerja reformasi birokrasi pada unit kerja.
Hal ini berdasarkan aturan KEPMENDIKBUDRISTEK Nomor 228/0/2023 tentang Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK di Lingkungan Kemdikbudristek Tahun 2023.
Sosialisasi ini bertempat di ruang sidang lantai 4 Rektorat UNG, diikuti para pimpinan fakultas, pimpinan lembaga hingga dosen dan tenaga kependidikan di UNG. (Novita J. Kiraman)