Darilaut – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali dan Balai Besar KSDA Papua melepasliarkan 20 ekor penyu hijau dan 200 tukik penyu lekang.
Di Pantai Mengiat, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Balai Konservasi bersama Polda Bali melakukan pelepasliaran penyu hijau (Chelonia mydas) dewasa ke habitat alaminya.
Penyu hijau ini sitaan dari Ditreskrimsus Polda Bali pada 2 Agustus lalu di Jalan Raya Ketewel, Desa Ketewel, Kabupaten Gianyar. Petugas menyelamatkan 30 ekor dan mengamankan dua orang tersangka.
Sebanyak 30 ekor penyu tersebut diangkut menggunakan satu unit kendaraan pick up dan selama proses pengangkutan dua penyu mengalami kematian.
Sampai saat ini, tim Ditreskrimsus masih memproses penyidikan perkara ini.
Selanjutnya, proses rehabilitasi satwa ini dilakukan lembaga konservasi PT Taman Benoa Eksotik dibantu oleh dokter hewan dari Universitas Udayana.
Hasil observasi kesehatan dari tim dokter hewan, 20 ekor penyu hijau tersebut layak dan siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Kegiatan pelepasliaran Penyu hijau ini bertujuan untuk meningkatkan populasi spesies tersebut di alam dan mencegah kepunahan satwa liar yang merupakan ancaman terhadap keanekaragaman hayati.
Sementara Balai Besar KSDA Papua melepasliarkan 200 ekor tukik penyu lekang (Lepidochelys olivacea). Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (29/8) di pantai Kampung Makimi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua.
Komentar tentang post