Minggu, Juli 26, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kemenhub Bahas Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim

redaksi
5 Maret 2020
Kategori : Berita
0
Kemenhub Bahas Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim

Sampah plastik dan buangan minyak di perairan Jakarta. FOTO: DARILAUT.ID

“Pencegahan pencemaran dari kapal senantiasa terintegrasi dengan manajemen keselamatan sebagai suatu upaya atau tindakan preventif untuk melindungi lingkungan maritim Indonesia,” kata Sudiono.

Pencegahan pencemaran dan perlindungan lingkungan maritim juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Kemeudian peraturan turunan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2014 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim.

“Peraturan Menteri ini juga merupakan ketentuan pelaksana dari berbagai Konvensi Internasional di bidang pencegahan pencemaran dan perlindungan lingkungan maritim di Indonesia,” ujar Sudiono.

Sebagai peraturan teknis pelaksana, PM 29 Tahun 2014 ini mengetur berbagai aspek teknis terkait pencegahan pencemaran dan perlindungan lingkungan maritim dari dampak negatif pengoperasian kapal berbendera Indonesia.

Namun demikian, dia beranggapan bahwa Peraturan ini tentunya memerlukan penyesuaian kembali dengan munculnya berbagai Konvensi Internasional dan Resolusi Pencegahan Pencemaran dan Perlindungan Lingkungan Maritim yang diterbitkan oleh Organisasi Maritim Internasional atau International Maritime Organization (IMO).

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: IMOKemenhubPencemaran LingkunganPerlindungan Maritim
Bagikan7Tweet4KirimKirim
Previous Post

Memahami Konsep Nilai Tukar Perikanan

Next Post

Banjir Menerjang Sulawesi

Postingan Terkait

Topan Noul Akan Mendarat Dekat Shanwei, 340 Ribu Orang Dievakuasi di Provinsi Guangdong

Topan Noul Akan Mendarat Dekat Shanwei, 340 Ribu Orang Dievakuasi di Provinsi Guangdong

26 Juli 2026
Musibah Kecelakaan Laut di Teluk Tomini, Disparekrafpora Provinsi Gorontalo: Perkuat Standar Keselamatan Wisata Bahari

Musibah Kecelakaan Laut di Teluk Tomini, Disparekrafpora Provinsi Gorontalo: Perkuat Standar Keselamatan Wisata Bahari

25 Juli 2026

11 Wisatawan Mancanegara Korban Kecelakaan Laut di Teluk Tomini Berada di Resort Pulau Una-Una

Topan Noul Mendekati Hong Kong

13 Korban Kapal Tenggelam di Teluk Tomini Termasuk Wisatawan Mancanegara Selamat, 1 Hilang

Korban Kapal Hilang di Teluk Tomini 14 Orang, 11 Wisatawan Mancanegara

Salah Satu Wisman Korban Kapal Hilang di Teluk Tomini Seharusnya Berangkat Siang Ini Dari Gorontalo ke Manado

Badai Tropis Noul Akan Menguat Menjadi Topan Saat Mendekati Hong Kong

Next Post
Banjir Menerjang Sulawesi

Banjir Menerjang Sulawesi

Komentar tentang post

TERBARU

Topan Noul Akan Mendarat Dekat Shanwei, 340 Ribu Orang Dievakuasi di Provinsi Guangdong

Musibah Kecelakaan Laut di Teluk Tomini, Disparekrafpora Provinsi Gorontalo: Perkuat Standar Keselamatan Wisata Bahari

11 Wisatawan Mancanegara Korban Kecelakaan Laut di Teluk Tomini Berada di Resort Pulau Una-Una

Topan Noul Mendekati Hong Kong

13 Korban Kapal Tenggelam di Teluk Tomini Termasuk Wisatawan Mancanegara Selamat, 1 Hilang

Korban Kapal Hilang di Teluk Tomini 14 Orang, 11 Wisatawan Mancanegara

AmsiNews

REKOMENDASI

Cuaca dan Iklim Meningkat, 2024 Terpanas Dalam Catatan Pengamatan 175 Tahun

Ekspor Perikanan Indonesia Naik 6,6 Persen

Kapal Sabuk Nusantara Layani Rute Tilamuta – Makassar

COP28, Aktivis Khawatir Dana Adaptasi iklim dan Konservasi Salah Sasaran

Spesies Unik Pari (Hiu) Lontar…

10 Penambang Batu Bara di Sawahlunto Tewas di Kedalaman 100 – 300 Meter

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.