Selasa, April 21, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kemenhub Bahas Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim

redaksi
5 Maret 2020
Kategori : Berita
0
Kemenhub Bahas Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim

Sampah plastik dan buangan minyak di perairan Jakarta. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kembali membahas pencegahan pencemaran dan perlindungan lingkungan maritim. Pembahasan ini terkait dengan rancangan revisi Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim, yang berlangsung di Banten Rabu (4/3) hingga Jumat (6/3).

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt Sudiono mengatakan, isu pencegahan pencemaran dan perlindungan lingkungan maritim dari pengoperasian kapal semakin mendapatkan perhatian dari dunia Internasional. Hal ini ditandai dengan bermunculannya berbagai Konvensi Internasional di bidang tersebut selama lebih dari dua dekade terakhir.

“Seiring berjalannya waktu, tentunya akan semakin banyak bermunculan ketentuan-ketentuan Internasional di bidang pencegahan pencemaran dari kapal,” ujarnya.

Indonesia sendiri, menurut Sudiono, sangat concern dengan isu pencegahan pencemaran dan perlindungan lingkungan maritim karena sebagai salah satu negara pantai (coastal state) dan juga negara kepulauan (archipelagic state) terbesar di dunia, Indonesia telah merasakan kerugian besar akibat pencemaran yang bersumber dari kapal yang melintasi perairan Indonesia.

Menurut Sudiono, setiap kapal yang beroperasi di perairan Indonesia wajib memenuhi persyaratan dan pengendalian pencemaran. Selain itu, pemilik atau operator kapal yang mengoperasikan kapal untuk jenis dan ukuran tertentu harus memenuhi persyaratan manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: IMOKemenhubPencemaran LingkunganPerlindungan Maritim
Bagikan7Tweet4KirimKirim
Previous Post

Memahami Konsep Nilai Tukar Perikanan

Next Post

Banjir Menerjang Sulawesi

Postingan Terkait

Waspada Cuaca Ekstrem Berupa Peningkatan Curah Hujan dan Angin Kencang Hari Ini Hingga 16 Februari

Hujan Tidak Merata di Berbagai Wilayah di Indonesia

21 April 2026
Lebih 5400 Peserta Akan Mengikuti UTBK di UNG, Tak Boleh Membawa Kalkulator dan Ponsel

Warek UNG: Pengawas Kunci Menjaga Integritas UTBK-SNBT

21 April 2026

Papan Informasi Wisata yang Buruk Dapat Merusak Citra Destinasi

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

Next Post
Banjir Menerjang Sulawesi

Banjir Menerjang Sulawesi

Komentar tentang post

TERBARU

Hujan Tidak Merata di Berbagai Wilayah di Indonesia

Warek UNG: Pengawas Kunci Menjaga Integritas UTBK-SNBT

Papan Informasi Wisata yang Buruk Dapat Merusak Citra Destinasi

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

AmsiNews

REKOMENDASI

Angin Kencang di Lampung Timur, Pergerakan Tanah di Sukabumi

Angin Kencang, Tangkapan Tuna Sirip Kuning Berkurang

Berlayar Tanpa Dokumen, Kapal Alam Raya Indah Ditangkap TNI Angkatan Laut

Sejarah Taman Wisata Perairan Kapoposang

AJI Indonesia: Omnibus Law Merugikan Pekerja dan Mengancam Demokratisasi Penyiaran

Jumlah Wisatawan ke Komodo Meningkat

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.