Untuk itu, Indonesia telah menjalin sebuah kerjasama dengan pemerintah Jepang untuk meninjau studi-studi terkait dengan rencana pengembangan sistem keselamatan lalu lintas maritim yang telah dilakukan selama ini.
Kegiatan tersebut, dibuat berdasarkan perjanjian bilateral antara Indonesia dan Jepang yang ditandatangani pada tahun 2017 dengan tujuan untuk melakukan tinjau ulang terhadap Master Plan Rencana Pengembangan Sistem Keselamatan Lalu Lintas Maritim (MTSDP) yang dikeluarkan Juni 2002.
Basar mengatakan, kerjasama ini diharapkan dapat menghasilkan Masterplan Kenavigasian yang efektif dan efisien. Mencakup aspek SBNP, telekomunikasi pelayaran, penetapan alur pelayaran, serta penyediaan sarana kapal negara kenavigasian.*





Komentar tentang post