Darilaut – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan survei dan sertifikasi statutoria kapal-kapal berbendera Indonesia yang berlayar di perairan internasional.
Oversight program perjanjian kerja sama pelaksanaan survei dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia tersebut dijalankan oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
Kegiatan tahunan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan survei dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (PT BKI).
PT BKI merupakan badan klasifikasi nasional yang mendapatkan mandat dari pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perhubungan untuk menjalankan survei dan sertifikasi statutoria kapal-kapal berbendera Indonesia yang berlayar di perairan internasional.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ahmad Wahid mengatakan kegiatan oversight tahun ini diawali dengan kunjungan di kantor cabang BKI yaitu kantor cabang BKI Bitung Sulawesi Utara dan kantor cabang BKI Pontianak Kalimantan Barat.
Ahmad mengatakan kegiatan oversight ini tidak terbatas pada pengawasan kegiatan administrasi saja, tetapi juga langsung pada objek yang disurvei (kapal).
Direktur Operasi PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Mohamad Cholil mengatakan dalam perjalanan pendelegasian ini BKI terus berupaya meningkatkan pelayanan pelaksanaan survei dan sertifikasi statutoria ini.
Komentar tentang post