Darilaut – Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengukuhan dan penyegaran pejabat dan mentor pemeriksa kelaiklautan dan keamanan kapal asing. Hal ini untuk meningkatkan pengawasan kapal asing di wilayah perairan Indonesia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Andi Hartono mengatakan kegiatan pemeriksaan kelaiklautan dan keamanan kapal asing oleh Port State Control Officer (PSCO) membuktikan eksistensi pemerintah Indonesia sebagai negara yang memiliki yurisdiksi di pelabuhan.
“Para Pejabat Pemeriksa Kapal Asing atau Port State Control Officer di Indonesia harus berperan aktif dan lebih intensif dalam melakukan pemeriksaan kelaiklautan dan keamanan kapal asing yang berlayar di wilayah perairan Indonesia agar keselamatan dan keamanan kapal asing tersebut lebih terjamin” kata Andi, mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
Guna memastikan keselamatan dan keamanan kapal asing yang beroperasi di wilayah perairan maupun pelabuhan di Indonesia, sangat diperlukan adanya pengawasan yang intensif oleh Pejabat Pemeriksa Kapal Asing atau PSCO. Terutama dalam menerapkan prinsip keselamatan pelayaran, keamanan dan perlindungan lingkungan maritim.
Kondisi ini disebabkan karena posisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar, sehingga transportasi laut memegang peran yang strategis bagi pelayaran internasional dan berdampak pada banyaknya kapal asing yang akan menyinggahi atau beroperasi di pelabuhan indonesia.
Komentar tentang post