Menurut Kasubdit Promosi Direktorat Pemasaran Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Erwin Dwiyana, dengan perkiraan 16 sampai 18 USD per gram untuk harga jual South Sea Pearl, pelaku usaha mutiara maupun pelaku usaha yang baru mau memulai dibidang mutiara tidak perlu takut karena masih prospek.
Pelaku Usaha yang berada di ASBUMI (Asosiasi Budidaya Mutiara Indonesia) telah melakukan banyak diskusi dan merasa keberatan dengan adanya sertifikat sehat (HC) pada produk mutiara yang beredar di Indonesia. ASBUMI mempertanyakan mengapa hanya produsen lokal yang diharuskan memiliki sertifikat sehat (HC).
ASBUMI juga mengeluhkan adanya PPN 10 persen yang dinilai kurang pas. Seharusnya mutiara merupakan produk primer yang tidak terkena PPN.
Ketua Umum Nusatic Sugiarto Budiono mengatakan, berbagi cerita tentang kisah sukses ketika sudah terjalin harmonisasi antar anggota asosiasi. Begitupula antara asosiasi dengan lembaga pemerintahan.
Ahli kerang mutiara dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Noldy Gustaf F Mamangkey MSc PhD mengatakan, ekspor mutiara hasil budidaya Indonesia mengalami kenaikan 350 persen.
Pada 2017 volume ekspor 2.100 kilo gram, sedangkan 2018 sebanyak 7.500 kilo gram.





Komentar tentang post