Darilaut – Pemerintah memfokuskan rehabilitasi mangrove di sembilan provinsi prioritas. Sembilan provinsi ini memiliki kondisi kerusakan ekosistem mangrove cukup luas dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Provinsi tersebut, yaitu Riau, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Papua Barat.
Presiden Joko Widodo telah memberikan mandat untuk merehabilitasi mangrove seluas 600.000 hektare dalam kurun waktu 2021–2024.
Dengan pertimbangan luasnya habitat mangrove yang telah berubah menjadi non mangrove, maka program percepatan rehabilitasi mangrove seluas 600 ribu ha yang dicanangkan Presiden menjadi sangat penting.
Untuk mencapai target tersebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menyusun Roadmap Rehabilitasi Mangrove Nasional. Roadmap ini sebagai peta jalan, tata kelola dan garis besar arah pengelolaan mangrove yang akan menjadi acuan bagi para pihak untuk menyusun rencana aksi sesuai tugas masing-masing.
Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Dyah Murtiningsih mengatakan pengelolaan ekosistem mangrove menjadi tanggung jawab bersama. Pemangku Kepentingan dalam rehabilitasi mangrove ini adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, kelompok masyarakat lainnya, dan Perguruan Tinggi serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Komentar tentang post