Sabtu, Juni 13, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KKP Beri Perhatian Keluhan Nelayan Gorontalo Soal Izin Kapal

redaksi
15 Januari 2019
Kategori : Berita
0
Kapal ikan di Gorontalo

Kapal ikan di Pelabuhan Perikanan Tenda, Kota Gorontalo. FOTO: DARILAUT.ID

Gorontalo – Persoalan izin kapal di atas 30 GT (gross tonnage) yang dikeluhkan sejumlah nelayan dan pengusaha perikanan kepada Gubernur Gorontalo pada akhir tahun 2018 lalu, memperoleh perhatian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, M Zulficar Mochtar, meminta kepada nelayan yang mengajukan izin khusus untuk kapal di atas 30 GT segera melengkapi dokumen sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

“Saya membawa tim perizinan ke Gorontalo yang siap membantu para nelayan, kalau dilengkapi hari ini atau paling lambat besok seluruh dokumennya, izinnya langsung saya tanda tangani,” ujar Zulficar saat workshop yang mengangkat tema ‘Kupas Tuntas Masalah Perizinan dan Pendanaan Usaha Perikanan’ di aula Rektorat Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Senin (14/1).

Menurut Zulficar, proses pengurusan izin di KKP sudah dilakukan secara online melalui portal www.perizinan.kkp.go.id. Proses online ini bertujuan untuk memudahkan, serta mengurangi biaya yang harus dikeluarkan nelayan dan pengusaha perikanan dalam mengurus perizinan.

Zulficar mengatakan, tidak perlu lagi bolak balik ke Jakarta, cukup lewat online saja. Yang terpenting dokumennya lengkap dan kewajibannya untuk membayar pajak sudah dipenuhi.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: gorontaloIzin kapal ikanKKPNelayan
Bagikan5Tweet3KirimKirim
Previous Post

Ekspedisi Global Terumbu Karang di Kaledonia Baru

Next Post

Pemprov Gorontalo Sambut Kapal Pinisi

Postingan Terkait

Gempa Sarangani di Filipina Selatan Merusak 100 Rumah dan Gedung di Sangihe dan Talaud

Gempa Sarangani Merusak 249 Rumah dan 26 Fasilitas Umum di Sulawesi Utara

13 Juni 2026
Banjir Rob Merendam Kota Medan dan Batu Bara

Konvensi Barcelona Menandai Keberhasilan Program Laut Regional

13 Juni 2026

UNG Buka Program Akademik Internasional “Teluk Tomini” untuk Mahasiswa Dari Berbagai Negara

Barang Bukti 1.300 Ekor Ikan Napoleon Hidup Dikembalikan ke Habitatnya

Mahasiswi Manajemen UNG Raih Top 5 Finalist International Business Competition di Vietnam

Hujan Signifikan di Sejumlah Wilayah

Prakiraan Iklim ASEAN: Kondisi Suhu dan Curah Hujan di Daratan Asia Tenggara dan Benua Maritim

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Next Post
Kapal pinisi di Gorontalo

Pemprov Gorontalo Sambut Kapal Pinisi

Komentar tentang post

TERBARU

Gempa Sarangani Merusak 249 Rumah dan 26 Fasilitas Umum di Sulawesi Utara

Konvensi Barcelona Menandai Keberhasilan Program Laut Regional

UNG Buka Program Akademik Internasional “Teluk Tomini” untuk Mahasiswa Dari Berbagai Negara

Barang Bukti 1.300 Ekor Ikan Napoleon Hidup Dikembalikan ke Habitatnya

Mahasiswi Manajemen UNG Raih Top 5 Finalist International Business Competition di Vietnam

Hujan Signifikan di Sejumlah Wilayah

AmsiNews

REKOMENDASI

Kemdiktisaintek: Anggaran Program Kartu Indonesia Pintar Tahun 2026 Rp 15,3 Triliun

UNG Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Mandiri 2026

Krisis Selat Hormuz, IMO: Kapal dan Pelaut Jadi Alat Tawar-Menawar

Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Palestina, Sudan, Yaman dan Vietnam

40 Orang Korban Meninggal Dunia Longsor Sumedang Ditemukan Tim SAR

Ini Rekomendasi Sosiolog Universitas Negeri Gorontalo Untuk Penyelesaian Konflik Pohuwato

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.