Menurut Rina, pihaknya akan memastikan daftar ikan yang diimpor dari negara terjangkit sehat dan aman dikonsumsi. Pengujian ini perlu segera dilakukan terhadap ikan yang kemungkinan terpapar virus corona.
Apabila telah dipastikan ikan sebagai media pembawa virus corona, BKIPM akan menghentikan sementara impor ikan dari negara-negara yang dicurigai terkena wabah.
“BKIPM akan meminta konfirmasi dari Otoritas Kompeten Tiongkok atau General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) terkait langkah pencegahan yang dilakukan. Kita juga akan mewajibkan GACC memastikan produk dari Tiongkok sudah diuji dan bebas virus corona,” kata Rina.
Rina mengatakan, BKIPM juga meminta GACC menginformasikan peta dan data penyebaran virus corona pada produk perikanan di Tiongkok, terutama di Wuhan dan radius 20 km.
Perlu diketahui, uji virus corona pada produk pertanian sedang didiskusikan oleh Balai Besar Penelitian Veteriner (Balitvet) Kementerian Pertanian. Sementara pada produk perikanan, Balai Uji Standar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BUSKIPM) telah berkoordinasi dengan Lembaga Eijkman serta laboratorium terkait lainnya dalam uji virus corona ini. Lembaga Eijkman merupakan suatu lembaga penelitian yang meneliti penyakit-penyakit menular dan zoonosis (dapat menginfeksi manusia).





Komentar tentang post