Rekomendasi dari kajian yang baik ini tentu diharapkan dapat menjadi masukan dalam kebijakan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara terpadu.
Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau yang telah didaftarkan ke PBB. Program Adopsi Pulau yang dibahas dalam CSF ini sangat erat kaitannya dengan program prioritas KKP dalam pengawasan dan pengendalian pulau-pulau kecil, khususnya di kawasan perbatasan dan yang tidak berpenduduk untuk dapat dimanfaatkan secara optimal.




