Rabu, Mei 20, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KKP Siapkan Juknis Monitoring Hiu Paus

redaksi
20 April 2020
Kategori : Berita, Hiu Paus
0
Morfologi Hiu Paus, Ikan Terbesar Panjang 20 Meter

Ikan Hiu Paus. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) berkaitan dengan monitoring hiu paus. Secara umum, salah satu metode yang akan digunakan dalam monitoring hiu paus dengan photo-ID.

Kasubdit Perlindungan dan Pelestarian Jenis Ikan Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman hayati Laut, Pingkan Roroe mengatakan, Pemerintah Indonesia telah menetapkan hiu paus (Rhincodon typus) sebagai jenis ikan yang dilindungi secara penuh melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013.

Pingkan mengatakan, untuk dapat mengetahui informasi tentang status populasi dan distribusinya di Indonesia, maka perlu dilakukan kegiatan monitoring populasi. Untuk mendukung hal tersebut perlu disiapkan Juknis monitoring hiu paus.

Juknis disusun dengan tujuan agar dapat menjadi acuan bagi berbagai pihak terkait untuk melakukan kegiatan monitoring hiu paus di berbagai lokasi tempat hiu paus biasa muncul atau melakukan agregasi, sehingga terdapat keseragaman metode dalam pelaksanaan monitoring.

“Harapannya Juknis ini dapat digunakan dimana saja termasuk di luar lokasi prioritas. Untuk lokasi prioritas selanjutnya akan disebutkan dalam level provinsi,” kata Pingkan, dalam Rapat Virtual Pembahasan Juknis Monitoring Hiu Paus, Selasa (14/4) pekan lalu.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Hiu PausKKPRhincodon typus
Bagikan5Tweet3KirimKirim
Previous Post

Pemerintah Diharapkan Menjamin Alat pelindung Diri Tenaga Medis

Next Post

Lawan Covid-19, Perlu Penegakan Hukum dan Partisipasi Masyarakat

Postingan Terkait

Pimpinan Redaksi Barakati.id Kecam Tindakan Intimidasi di Kawasan Tambang Besar di Pohuwato

Pimpinan Redaksi Barakati.id Kecam Tindakan Intimidasi di Kawasan Tambang Besar di Pohuwato

19 Mei 2026
Peneliti UNG Mendorong Tata Kelola Kesehatan Menuju Emisi Nol Bersih

Peneliti UNG Mendorong Tata Kelola Kesehatan Menuju Emisi Nol Bersih

19 Mei 2026

WHO Umumkan Keadaan Darurat Kesehatan Wabah Virus Ebola di Afrika Tengah

Sebagian Besar Wilayah Indonesia Masih Berpotensi Hujan

Hujan Berpotensi Terjadi di Indonesia Saat El Niño Condition

Banjir Melanda 10 Kelurahan di Kota Gorontalo

Penambangan Pasir Mengakibatkan Degradasi Lingkungan

Penggunaan Pasir Berlebihan Mengancam Ekosistem dan Mata Pencaharian

Next Post
Peneliti: Larangan Mudik Dikaji Dari Berbagai Sisi

Lawan Covid-19, Perlu Penegakan Hukum dan Partisipasi Masyarakat

Komentar tentang post

TERBARU

Pimpinan Redaksi Barakati.id Kecam Tindakan Intimidasi di Kawasan Tambang Besar di Pohuwato

Peneliti UNG Mendorong Tata Kelola Kesehatan Menuju Emisi Nol Bersih

WHO Umumkan Keadaan Darurat Kesehatan Wabah Virus Ebola di Afrika Tengah

Sebagian Besar Wilayah Indonesia Masih Berpotensi Hujan

Hujan Berpotensi Terjadi di Indonesia Saat El Niño Condition

Banjir Melanda 10 Kelurahan di Kota Gorontalo

AmsiNews

REKOMENDASI

Aplikasi Internet Dapat Efisienkan Operasional Nelayan

Pemanfaatan Kecerdasan Buatan di Bidang kesehatan dan Mitigasi Perubahan Iklim

Pengurus AMSI DKI Jakarta Periode 2021-2024 Resmi Dilantik

Kuota Mudik Gratis Sudah 100 Persen

Dua Bahaya Sampah Antariksa

Berdamai dengan Gempa, Begini Solusinya ….

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.