Darilaut – Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Arie Sujito mengatakan, wabah penyakit Covid-19 ini tidak semata-mata hanya menjadi persoalan kesehatan saja. Namun, wabah ini memunculkan kerentanan ekonomi yang juga harus dicarikan solusi.
Karena itu, kombinasi penegakan hukum dengan menaati aturan dan partisipasi masyarakat dalam membangun kesadaran warga untuk menjaga kepentingan bersama penting dilakukan. Membangun kesadaran warga dilakukan dengan memberikan edukasi terkait risiko penularan Covid-19.
Menurut Arie, selain menekankan untuk menjalani hidup sehat, memakai masker, serta menjaga jarak, perlu edukasi, yang tidak semata-mata hanya aturan formal saja. Namun, ada seruan atau kampanye literasi di media dan komunitas untuk meningkatkan pencegahan Covid-19.
Wabah penyakit infeksi virus corona, sudah tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Untuk memutus mata rantai penularan, pemerintah menginstruksikan masyarakat untuk mematuhi sejumlah protokol pencegahan virus corona, termasuk menjalani social distancing dan physical distancing.
Ugm.ac.id melansir, sampai saat ini masih ada masyarakat yang tidak mematuhi aturan tersebut. Misalnya saja, masih banyak orang berkerumun di warung kopi, nongkrong di pinggir jalan, bahkan nekat mudik ke kampung halaman.
Komentar tentang post