Darilaut – Polisi Khusus (Polsus) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangani 108 kasus sepanjang 2024.
KKP mengapresiasi kinerja Polisi Khusus (Polsus) Pengelolaan Wilayah Pesisir dengan Kewenangan Kepolisian Khusus (PWP3K) yang kini berganti penamaan dengan Polsus Kelautan.
Berdasarkan data terdapat total 108 kasus yang berhasil ditangani tahun 2024, yang terdiri dari 90 kasus pelanggaran ruang laut, 9 kasus destructive fishing, 6 kasus ikan dilindungi, dan 3 kasus kerusakan kapal kandas.
Kasus tersebut didapati melalui kegiatan patroli di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta menerima pengaduan masyarakat terkait kegiatan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Polisis Khusus Kelautan Tahun 2024 di Batam, Kepulauan Riau, menjelaskan, peran Polsus penting untuk menjaga ekologi sumber daya kelautan dan juga terus mengawasi serta berani menertibkan para pelaku usaha yang tidak memiliki izin atau melakukan pelanggaran.
“Saya mengapresiasi jajaran PSDKP khususnya Polsus atas kinerjanya dalam bisang kelautan yang membanggakan dalam empat tahun terakhir ini,” katanya.
Menteri Trenggono juga mengatakan bahwa PSDKP berani menyegel usaha wisata bahari milik WNA asal Jerman di Pulau Maratua, Kalimantan Timur yang sudah beroperasi selama puluhan tahun, bahkan sebelum menjadi Menteri. Trenggono sudah pernah bermalam di pulau tersebut.