Rabu, Mei 13, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KKP Tangkap 7 Kapal Ikan Vietnam dan 7 Malaysia

redaksi
17 Maret 2019
Kategori : Berita
0
kapal ikan Vietnam

FOTO: KKP.GO.ID

Jakarta – Terhitung sejak Januari hingga pertengahan Maret ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap tujuh kapal berbendera Vietnam dan tujuh kapal berbendera Malaysia.

Adapun kapal ikan Indonesia yang ditangkap sebanyak 4 unit. Total kapal yang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal yang ditangkap KKP sebanyak 18 unit.

Pada Jumat (15/3) Kapal Pengawas Perikanan KP Orca 01 dan KP Hiu 11 berhasil menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman mengatakan, kedua kapal yang ditangkap memiliki nama lambung KG 95270 TS (GT 149) dan KG 93160 TS (GT 63), serta diawaki oleh 14 orang berkewarganegaraan Vietnam.

Pelanggaran yang dilakukan kedua KIA Vietnam tersebut melakukan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia dan menggunakan pair trawl, alat penangkapan ikan yang dilarang.

Kedua kapal diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: kapal berbendera Malaysiakapal ikan asingkapal ikan VietnamKKP
Bagikan12Tweet2KirimKirim
Previous Post

Kemenhub Serahkan Kapal Sabuk Nusantara Rute Indonesia Timur

Next Post

14 Maret, KKP Mencabut 463 Izin Kapal Ikan

Postingan Terkait

Perubahan Iklim Merusak Perekonomian Global

Perubahan Iklim Merusak Perekonomian Global

13 Mei 2026
Karakteristik Burung Kareo Padi yang Hidup di Lahan Basah

Karakteristik Burung Kareo Padi yang Hidup di Lahan Basah

13 Mei 2026

Prof. Reza: Mikroplastik Membawa Berbagai Zat Berbahaya

Mikroplastik Membahayakan Ekosistem Laut Hingga Rantai Makanan Manusia

Krisis Iklim: Titik Kritis yang Berpotensi Menimbulkan Bencana

Hujan Masih Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah Indonesia Pertengahan Mei 2026

Dosen UNG Mengkaji Perlawanan Elit Gorontalo di Masa Kolonial

Krisis Iklim: Bumi Masih Bisa Menjadi Jauh Lebih Panas

Next Post
Kapal ikan

14 Maret, KKP Mencabut 463 Izin Kapal Ikan

Komentar tentang post

TERBARU

Perubahan Iklim Merusak Perekonomian Global

Karakteristik Burung Kareo Padi yang Hidup di Lahan Basah

UNG Gandeng Polda Gorontalo Perkuat Pencegahan Kekerasan di Kampus

Prof. Reza: Mikroplastik Membawa Berbagai Zat Berbahaya

Mikroplastik Membahayakan Ekosistem Laut Hingga Rantai Makanan Manusia

Prodi Pendidikan Biologi UNG Raih Akreditasi Unggul

AmsiNews

REKOMENDASI

Sertifikasi Kesehatan Pelaut Sangat Dibutuhkan

Flu Burung, Indonesia Perkuat Pengawasan di Pintu Masuk Negara

ISKINDO Mengutuk Praktik Kekerasan yang Dialami Mahasiswa di Kendari

SKPT Merauke Penunjang Aktivitas Perikanan di Indonesia Timur

Mahasiswa Profesi Ners UNG Mengikuti Pelatihan Penanganan Situasi Darurat Medis

Banjir Kembali Melanda Gorontalo

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.