Kamis, Agustus 13, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KKP Tangkap 7 Kapal Ikan Vietnam dan 7 Malaysia

redaksi
17 Maret 2019
Kategori : Berita
0
kapal ikan Vietnam

FOTO: KKP.GO.ID

Jakarta – Terhitung sejak Januari hingga pertengahan Maret ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap tujuh kapal berbendera Vietnam dan tujuh kapal berbendera Malaysia.

Adapun kapal ikan Indonesia yang ditangkap sebanyak 4 unit. Total kapal yang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal yang ditangkap KKP sebanyak 18 unit.

Pada Jumat (15/3) Kapal Pengawas Perikanan KP Orca 01 dan KP Hiu 11 berhasil menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman mengatakan, kedua kapal yang ditangkap memiliki nama lambung KG 95270 TS (GT 149) dan KG 93160 TS (GT 63), serta diawaki oleh 14 orang berkewarganegaraan Vietnam.

Pelanggaran yang dilakukan kedua KIA Vietnam tersebut melakukan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia dan menggunakan pair trawl, alat penangkapan ikan yang dilarang.

Kedua kapal diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: kapal berbendera Malaysiakapal ikan asingkapal ikan VietnamKKP
Bagikan12Tweet2KirimKirim
Previous Post

Kemenhub Serahkan Kapal Sabuk Nusantara Rute Indonesia Timur

Next Post

14 Maret, KKP Mencabut 463 Izin Kapal Ikan

Postingan Terkait

Budaya Akademik dan Kehidupan Kampus Langkah Awal Pembekalan Bagi Mahasiswa Baru UNG

Budaya Akademik dan Kehidupan Kampus Langkah Awal Pembekalan Bagi Mahasiswa Baru UNG

12 Agustus 2026
Tersebar di 11 Fakultas Sebanyak 5.166 Mahasiswa Baru Menjadi Bagian UNG

Tersebar di 11 Fakultas Sebanyak 5.166 Mahasiswa Baru Menjadi Bagian UNG

12 Agustus 2026

Badai Tropis Nangka Terbentuk di Laut Filipina, Mengarah ke Utara Jepang

Vegetasi Kering, Kebakaran Hutan dan Lahan Meluas di Sejumlah Wilayah Indonesia

Juli Tahun Ini Bulan dengan Kondisi Ekstrem, Kebakaran Hutan Luar Biasa Melanda Eropa, AS dan Kanada

Rekor Tertinggi Suhu Permukaan Laut, Dunia Mencatat Bulan Juli terhangat Kedua Dalam Sejarah

Gempa Kolombia Meratakan Rumah dan Bangunan, Memicu Tanah Longsor, 126 Orang Tewas

Tropical Storm Chan-hom Makes Landfall Northeast of Tokyo

Next Post
Kapal ikan

14 Maret, KKP Mencabut 463 Izin Kapal Ikan

Komentar tentang post

TERBARU

Budaya Akademik dan Kehidupan Kampus Langkah Awal Pembekalan Bagi Mahasiswa Baru UNG

Tersebar di 11 Fakultas Sebanyak 5.166 Mahasiswa Baru Menjadi Bagian UNG

Badai Tropis Nangka Terbentuk di Laut Filipina, Mengarah ke Utara Jepang

Vegetasi Kering, Kebakaran Hutan dan Lahan Meluas di Sejumlah Wilayah Indonesia

Juli Tahun Ini Bulan dengan Kondisi Ekstrem, Kebakaran Hutan Luar Biasa Melanda Eropa, AS dan Kanada

Rekor Tertinggi Suhu Permukaan Laut, Dunia Mencatat Bulan Juli terhangat Kedua Dalam Sejarah

AmsiNews

REKOMENDASI

TNI Angkatan Laut Evakuasi Enam Jasad Korban Tsunami Selat Sunda

Cegah Pencemaran di Laut KKP Keluarkan Cara Penanganan Limbah dan Sampah di Kapal Perikanan

Rektor UNG Menghadiri Rapat Koordinasi Bersama Mendiktisaintek

Konser K-pop Menyatu dengan 40 Ribu Pramuka di Stadion Piala Dunia Seoul

Fungsi Danau Sebagai Penampung Air Sering Dilupakan

Pushidrosal Perkuat Tim Landas Kontinen Indonesia di PBB

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.