Senin, Agustus 10, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Berbendera Malaysia

redaksi
8 April 2019
Kategori : Berita
0
illegal fishing

FOTO: KKP.GO.ID

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan berbendera Malaysia di Selat Malaka.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman mengatakan, penangkapan pertama dilakukan KP Orca 02 pada Sabtu (6/4) pukul 11.45 WIB. Kapal yang ditangkap dengan nama KM PKFA 7836.

Kapal berukuran 82,47 GT tersebut diamankan bersama seorang nakhoda dan 4 (empat) Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegraan Indonesia. Selanjutnya, KP Orca 02 yang dinakhodai oleh Sutisna Wijaya mengawal kapal dan seluruh awaknya ke Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Pada Minggu (7/4) pukul 06.30 WIB, KP Hiu Macan Tutul 02 yang dinakhodai Ilman Rustam juga berhasil menangkap KM PKFA 7747 dengan 5 (lima) orang awak kapal berkewarganegaraan Myanmar.
Selanjutnya, kapal dan seluruh awaknya dikawal menuju Stasiun PSDKP Belawan Sumatera Utara untuk proses hukum oleh PPNS Perikanan.

Menurut Agus, dua kapal tersebut menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan, serta menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang di Indonesia, yakni jaring trawl.

Kedua kapal tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.*

Tags: kapal berbendera Malaysiakapal ikan asingKKPPSDKP
Bagikan59Tweet1KirimKirim
Previous Post

Izin 2.397 Kapal Ikan GT >30 Kadaluwarsa

Next Post

2019, KKP Tangkap 27 Kapal Ikan Ilegal

Postingan Terkait

Jambura Law Review UNG Raih Quartile 2 Jurnal Terindeks Scopus

Jurnal JALREV Fakultas Hukum UNG Terpilih Untuk Program Akselerasi Internasional 2026

10 Agustus 2026
Tim Mahasiswa UNG Raih Medali Emas dan Juara 3 Umum di Bangkok Thailand

Tim Mahasiswa UNG Raih Medali Emas dan Juara 3 Umum di Bangkok Thailand

10 Agustus 2026

Dampak Gelombang Panas dan El Niño Harga Jagung Dunia Naik 3,6 Persen

Topan Dolphin Dua Kali Mendarat di Zhejiang, 1988 Penerbangan Dibatalkan

Typhoon Dolphin Makes Landfall Near Taizhou City, Zhejiang

Topan Dolphin Mendarat di Pantai Yuhuan Minggu Sore

Badai Tropis Chan-hom Terletak di Timur Tenggara Tokyo, Peilou di Dekat Kepulauan Mariana Utara

Topan Dolphin Mendekati Pantai Timur Cina, 1684 Kapal Berhenti Beroperasi dan 120 Ribu Orang Dievakuasi

Next Post
kapal ikan Vietnam

2019, KKP Tangkap 27 Kapal Ikan Ilegal

Komentar tentang post

TERBARU

Jurnal JALREV Fakultas Hukum UNG Terpilih Untuk Program Akselerasi Internasional 2026

Tim Mahasiswa UNG Raih Medali Emas dan Juara 3 Umum di Bangkok Thailand

Dampak Gelombang Panas dan El Niño Harga Jagung Dunia Naik 3,6 Persen

Topan Dolphin Dua Kali Mendarat di Zhejiang, 1988 Penerbangan Dibatalkan

Typhoon Dolphin Makes Landfall Near Taizhou City, Zhejiang

Topan Dolphin Mendarat di Pantai Yuhuan Minggu Sore

AmsiNews

REKOMENDASI

Peneliti Temukan Populasi Baru Paus Biru di Samudera Hindia Bagian Barat

Memantau Mangrove Dengan Teknologi Penginderaan Jauh Optik

Dampak Banjir di Kota Manado

Bibit Siklon Tropis 92B Mengarah ke Teluk Benggala

ASEAN Membantu Korban Topan Mocha Myanmar

Tim Ekspedisi Pinisi Simulasi Pelayaran

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.