Rabu, April 15, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Berbendera Malaysia

redaksi
8 April 2019
Kategori : Berita
0
illegal fishing

FOTO: KKP.GO.ID

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan berbendera Malaysia di Selat Malaka.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman mengatakan, penangkapan pertama dilakukan KP Orca 02 pada Sabtu (6/4) pukul 11.45 WIB. Kapal yang ditangkap dengan nama KM PKFA 7836.

Kapal berukuran 82,47 GT tersebut diamankan bersama seorang nakhoda dan 4 (empat) Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegraan Indonesia. Selanjutnya, KP Orca 02 yang dinakhodai oleh Sutisna Wijaya mengawal kapal dan seluruh awaknya ke Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Pada Minggu (7/4) pukul 06.30 WIB, KP Hiu Macan Tutul 02 yang dinakhodai Ilman Rustam juga berhasil menangkap KM PKFA 7747 dengan 5 (lima) orang awak kapal berkewarganegaraan Myanmar.
Selanjutnya, kapal dan seluruh awaknya dikawal menuju Stasiun PSDKP Belawan Sumatera Utara untuk proses hukum oleh PPNS Perikanan.

Menurut Agus, dua kapal tersebut menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan, serta menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang di Indonesia, yakni jaring trawl.

Kedua kapal tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.*

Tags: kapal berbendera Malaysiakapal ikan asingKKPPSDKP
Bagikan59Tweet1KirimKirim
Previous Post

Izin 2.397 Kapal Ikan GT >30 Kadaluwarsa

Next Post

2019, KKP Tangkap 27 Kapal Ikan Ilegal

Postingan Terkait

UNG Menggelar Wisuda ke-60

UNG Menggelar Wisuda ke-60

15 April 2026
Topan Super Sinlaku Mendarat di Kepulauan Mariana Utara

Topan Super Sinlaku Mendarat di Kepulauan Mariana Utara

15 April 2026

ENSO dan IOD Berada pada Fase Netral

El Nino dan Musim Kemarau Dua Fenomena Berbeda

Topan Super Sinlaku Bawa Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Kepulauan Mariana Utara

Bibit Siklon Tropis 92S Berada di Dekat Kepulauan Cocos (Keeling)

Mahasiswa KKN Tematik UNG Mengoptimalkan Potensi Lokal dan Penguatan Digital

Topan Super Sinlaku Mendekati Kepulauan Mariana Utara

Next Post
kapal ikan Vietnam

2019, KKP Tangkap 27 Kapal Ikan Ilegal

Komentar tentang post

TERBARU

UNG Menggelar Wisuda ke-60

Topan Super Sinlaku Mendarat di Kepulauan Mariana Utara

ENSO dan IOD Berada pada Fase Netral

El Nino dan Musim Kemarau Dua Fenomena Berbeda

Topan Super Sinlaku Bawa Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Kepulauan Mariana Utara

Bibit Siklon Tropis 92S Berada di Dekat Kepulauan Cocos (Keeling)

AmsiNews

REKOMENDASI

Banjir ke-5 Merendam Gorontalo

Koalisi Rakyat Segel Kantor KKP

Gempa Kuat Mengguncang Maluku Barat Daya

2022, Puluhan Paus Terdampar di Papua dan Maluku

Menteri Susi Ikut Sedekah Laut dan Tebar Benih Ikan

Amerika Serikat dan Cina Terbanyak Belum Membayar Iuran di PBB

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.