Selasa, April 21, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KKP Temukan Selisih Produksi Perikanan Tangkap Rp 35,3 Triliun

redaksi
25 Juli 2019
Kategori : Berita
0
KKP Temukan Selisih Produksi Perikanan Tangkap Rp 35,3 Triliun

Ikan Cakalang. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan selisih produksi perikanan tangkap sebesar 1.177.978,85 ton atau Rp 35,3 triliun.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, M Zulficar Mochtar mengatakan, hasil ini berdasarkan review Laporan Kegiatan Usaha dan Laporan Kegiatan Penangkapan (LKU/LKP) tahun 2017 – 2018.

Apabila dirupiahkan, selisih ini sekitar Rp 35,3 triliun dengan asumsi harga ikan rata-rata Rp 30.000 per kilogram.

Menurut Zulficar, potensi pajak dari selisih dimaksud bisa mencapai Rp 5 triliun. Potensi pajak tersebut sedang dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Banyak dampak akibat ketidaktaatan ini. Data statistik menjadi terganggu, ketaatan terhadap pajak menjadi tidak akurat, dan masih banyak lagi.

“Ini yang harus terus kita benahi bersama. Para pelaku usah wajib taat dan disiplin terhadap kewajiban-kewajibannya,” ujarnya.

Saat ini, kata Zulficar, dari total 7.987 kapal perikanan yang beroperasi terdapat 2.183 kapal yang sudah expired (kadaluwarsa) izinnya.

“Bayangkan, jika 2.183 unit kapal perikanan yang izinnya sudah expired itu melaut, maka akan berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar 156.050 GT setara dengan Rp 137,846 milyar, ini merupakan angka yang sangat besar,” kata Zulficar, di Gedung Mina Bahari 2, kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (24/7).

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Ditjen Perikanan TangkapKKPPerikanan TangkapProduksi Perikanan
Bagikan28Tweet3KirimKirim
Previous Post

Ini Modus Markdown Kapal Perikanan

Next Post

Kondisi Perikanan Tangkap di Indonesia

Postingan Terkait

Waspada Cuaca Ekstrem Berupa Peningkatan Curah Hujan dan Angin Kencang Hari Ini Hingga 16 Februari

Hujan Tidak Merata di Berbagai Wilayah di Indonesia

21 April 2026
Lebih 5400 Peserta Akan Mengikuti UTBK di UNG, Tak Boleh Membawa Kalkulator dan Ponsel

Warek UNG: Pengawas Kunci Menjaga Integritas UTBK-SNBT

21 April 2026

Papan Informasi Wisata yang Buruk Dapat Merusak Citra Destinasi

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

Next Post
Kondisi Perikanan Tangkap di Indonesia

Kondisi Perikanan Tangkap di Indonesia

Komentar tentang post

TERBARU

Hujan Tidak Merata di Berbagai Wilayah di Indonesia

Warek UNG: Pengawas Kunci Menjaga Integritas UTBK-SNBT

Papan Informasi Wisata yang Buruk Dapat Merusak Citra Destinasi

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

AmsiNews

REKOMENDASI

World Cleanup Day 2019 di Indonesia akan Libatkan 13 Juta Relawan

Bawaslu: Ada 2.271 TPS Terjadi Mobilisasi dan Mengarahkan Pilihan Pemilih

Desinfektan Dari Cuka Kayu dan Bambu Untuk Mencegah Virus Corona

Rektor IPB: Penyu di Sulawesi Punya Pola Migrasi di Wilayah Pasifik

Siklon Tropis Courtney Capai Kategori 4 di Samudra Hindia

Petugas Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.