Darilaut – Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan saat ini belum ada baku mutu air terkait dengan parasetamol dan hal ini termasuk emerging pollutan.
Menurut Vivien parasetamol (paracetamol) yang menjadi bahan penelitian merupakan bagian dari berbagai upaya di dunia untuk melakukan penelitian terhadap Contaminants of Emerging Concern (CEC).
CEC adalah bahan kimia sintetis atau alami yang biasanya tidak dipantau di lingkungan, tetapi memiliki potensi untuk memasuki lingkungan dan menyebabkan efek yang sudah diketahui atau diduga memiliki efek terhadap ekologis dan (atau) kesehatan manusia.
Kontaminan baru ini muncul karena belum cukup pengetahuan untuk memastikan efek samping dari bahan kimia, sehingga dapat dipahami risiko yang terkait dengan kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Dari paparan para ahli juga jumlahnya relatif kecil. Untuk itu, kecil kemungkinan untuk mengganggu kesehatan.
KLHK menghargai penelitian tersebut. Hal ini menunjukkan Indonesia sudah memiliki perhatian terhadap isu CEC dan memiliki kemampuan penelitian dengan menggunakan peralatan Advanced Analytical Techniques untuk mendeteksi bahan kimia dengan konsentrasi yang sangat kecil, seperti yang dimiliki oleh Laboratorium Pusat Penelitian Oseanografi.
Komentar tentang post