Darilaut – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Universitas Negeri Gorontalo menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU). Kesepakatan kerja sama tersebut antara lain dalam lingkup pendidikan serta pengajaran dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 3 tahun 2022 disebutkan bahwa Kerja Sama Dalam Negeri yang selanjutnya disebut Kerja Sama adalah kesepakatan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan mitra.
Kerja sama dituangkan dalam bentuk tertulis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mendukung kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pada Jumat (17/2) bertempat di ruang rapat Sekretaris Jenderal KLHK, telah diselenggarakan penandatanganan dan penyerahan Nota Kesepahaman antara KLHK dengan Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Rektor Universitas diwakili oleh Kepala Kantor Kerja Sama & Layanan Internasional UNG, Abid, telah menerima naskah MoU dari Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono.
Acara penandatanganan dan penyerahan MoU merupakan tindak lanjut pertemuan yang sebelumnya telah digagas oleh Para Pihak.
Selain dengan UNG, pada waktu hari yang sama penyerahan MoU juga diberikan kepada Universitas Padjajaran, Universitas Islam Raden Fatah, Universitas Jambi, dan Universitas Balikpapan.
Komentar tentang post