Total seluruh kerja sama yang ada mencapai 1.471, baik dengan instansi pemerintah, badan usaha, civil society, dan perguruan tinggi atau lembaga pendidikan lainnya.
Peran Perguruan Tinggi juga sangat strategis dalam upaya mendorong pencapaian Indonesia Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net-Sink 2030, yaitu suatu kondisi di mana tingkat serapan karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi yang dihasilkan sektor tersebut pada tahun 2030.
Pada isu lingkungan hidup, peran perguruan tinggi juga sangat strategis dalam memberikan hasil kajian terkait pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pengelolaan sampah, limbah dan B3 serta isu lain terkait tata kelola lingkungan hidup dan aspek penegakan hukum.
“Selanjutnya MoU ini dapat ditindaklanjuti oleh perguruan tinggi melalui salah satu bidang yang sesuai dengan keilmuan di perguruan tinggi,” kata Bambang Hendroyono.
Dukungan perguruan tinggi diperlukan dalam kerangka FoLU Netsink, pembangungan IKN, dan brown issues lainnya baik lingkungan hidup dan kehutanan.





Komentar tentang post