Selasa, Juni 2, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Koalisi Masyarakat Mengadukan KPU RI Soal Pencalonan Keterwakilan Perempuan Pemilu 2024 di DKPP

redaksi
21 Juni 2024
Kategori : Berita, Pemilu & Pilkada
0
Koalisi Masyarakat Mengadukan KPU RI Soal Pencalonan Keterwakilan Perempuan Pemilu 2024 di DKPP

Ilustrasi. GAMBAR: RUMAHPEMILU.ORG

Selain itu, sanksi etik yang sudah pernah dijatuhkan DKPP kepada Ketua dan seluruh anggota KPU melalui Putusan DKPP No.110-PKE-DKPP/IX/2023 ternyata tidak membuahkan perbaikan perilaku serta koreksi etik dari Ketua maupun seluruh Anggota KPU RI. Alih-alih berbenah diri, KPU justru membiarkan Pemilu DPR dan DPRD Tahun 2024 berjalan dengan tidak sesuai ketentuan Konstitusi, CEDAW, UU Pemilu, Putusan MA, dan Putusan Bawaslu.

Sampai pada akhirnya, pada 6 Juni 2024, Mahkamah Konstitusi membacakan Putusan MK No.125-01-08-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang memerintahkan pemungutan suara ulang di seluruh TPS pada daerah pemilihan Gorontalo 6 untuk Pemilu DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2024, kata Koalisi.

Perintah PSU tersebut dikarenakan KPU–dalam persidangan perselisihan hasil pemilu, dinilai MK telah terbukti secara sengaja mengabaikan Putusan MA No.24 P/HUM/2023, Putusan DKPP, dan Putusan Bawaslu terkait ketentuan keterwakilan perempuan.

Tidak dipenuhinya keterwakilan perempuan paling sedikit 30% pada daftar bakal calon legislatif Pemilu 2024 bukan hanya menambah daftar panjang persoalan etika dan pengeroposan integritas pemilu oleh KPU, lebih dari itu, seluruh anggota KPU RI periode 2022–2027 sesungguhnya telah menjadi pihak-pihak yang melanggar hak asasi manusia, konstitusi, dan peraturan perundang-undangan.

Halaman 3 dari 4
Sebelumnya1234Selanjutnya
Tags: DKPPKeterwakilan PerempuanKoalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan PerempuanKPU RIPemungutan Suara Ulang
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

KIPP Provinsi Gorontalo Warning Pelaksanaan PSU TPS 02 Tuladenggi

Next Post

Koalisi: Pemungutan Suara Ulang Dapil Gorontalo 6 Merugikan Keuangan Negara

Postingan Terkait

Abaikan Kearifan Lokal Pondasi Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo Amblas

Abaikan Kearifan Lokal Pondasi Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo Amblas

1 Juni 2026
Aliran Air Alami Bikin Pondasi Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo Amblas

Aliran Air Alami Bikin Pondasi Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo Amblas

1 Juni 2026

Topan Jangmi Diperkirakan Akan Mendarat di Okinawa, Ratusan Penerbangan Dibatalkan

Topan Jangmi Mendekati Kepulauan Okinawa Jepang

Integrasi Jasa Ekosistem di Cagar Biosfer Wakatobi

Penguatan Tata Kelola Cagar Biosfer Tingkat Daerah

Mahasiswa Agribisnis UNG Bahas Perubahan Iklim dan El Nino

Tak Hanya Mendeteksi Tsunami, PUMMA Dapat Memantau Banjir Rob

Next Post
Bawaslu: Ada 2.271 TPS Terjadi Mobilisasi dan Mengarahkan Pilihan Pemilih

Koalisi: Pemungutan Suara Ulang Dapil Gorontalo 6 Merugikan Keuangan Negara

TERBARU

Abaikan Kearifan Lokal Pondasi Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo Amblas

Aliran Air Alami Bikin Pondasi Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo Amblas

Topan Jangmi Diperkirakan Akan Mendarat di Okinawa, Ratusan Penerbangan Dibatalkan

Topan Jangmi Mendekati Kepulauan Okinawa Jepang

Integrasi Jasa Ekosistem di Cagar Biosfer Wakatobi

Penguatan Tata Kelola Cagar Biosfer Tingkat Daerah

AmsiNews

REKOMENDASI

Badai Tropis Jelawat Mendarat di Filipina

Departemen Konservasi Selandia Baru Merilis Dokumen Lengkap Bayi Orca Toa

Bibit Siklon Tropis dan Monsun Asia Menguat, Berpotensi Cuaca Ekstrem

Dosen UNG Bahas Kiblat dan Waktu Salat di Luar Angkasa di King Abdulaziz University Arab Saudi

Tinggi Animo Masyarakat Ikut Mudik Gratis Kapal Laut dengan Sepeda Motor

Aliansi Baru Perikanan Tuna Indonesia Diluncurkan di Belgia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.