Selasa, Juni 2, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Koalisi Masyarakat Mengadukan KPU RI Soal Pencalonan Keterwakilan Perempuan Pemilu 2024 di DKPP

redaksi
21 Juni 2024
Kategori : Berita, Pemilu & Pilkada
0
Koalisi Masyarakat Mengadukan KPU RI Soal Pencalonan Keterwakilan Perempuan Pemilu 2024 di DKPP

Ilustrasi. GAMBAR: RUMAHPEMILU.ORG

Dalam Putusan MA No.24 P/HUM/2023 tegas disebutkan bahwa formula pembulatan ke bawah dalam penentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% dalam daftar calon sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (2) PKPU No.10 Tahun 2023 adalah bertentangan dengan UU Pemilu dan UU No.7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (CEDAW).

KPU diputus harus memedomani UU Pemilu dengan menerapkan ketentuan pembulatan ke atas dalam pencalonan keterwakilan perempuan untuk pemilu DPR dan DPRD. Demikian pula dengan Putusan Bawaslu No.010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 yang menyatakan bahwa tindakan KPU yang tidak menindaklanjuti Putusan MA No.24 P/HUM/2023 terbukti secara sah dan meyakinkan merupakan suatu pelanggaran administratif pemilu, serta KPU diminta untuk melakukan perbaikan administratif terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme dalam tahapan pencalonan sesuai dengan Putusan MA No.24 P/HUM/2023.

Faktanya, menurut Koalisi, sampai dengan berakhirnya persidangan perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU tidak menindaklanjuti Putusan MA dan Putusan Bawaslu ataupun melakukan perubahan atas Peraturan KPU tentang Pencalonan sebagai tindak lanjut atas Putusan MA. Pemilu 2024 tetap menyertakan daftar caleg dari partai politik meskipun tidak memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30%.

Halaman 2 dari 4
Sebelumnya1234Selanjutnya
Tags: DKPPKeterwakilan PerempuanKoalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan PerempuanKPU RIPemungutan Suara Ulang
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

KIPP Provinsi Gorontalo Warning Pelaksanaan PSU TPS 02 Tuladenggi

Next Post

Koalisi: Pemungutan Suara Ulang Dapil Gorontalo 6 Merugikan Keuangan Negara

Postingan Terkait

Abaikan Kearifan Lokal Pondasi Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo Amblas

Abaikan Kearifan Lokal Pondasi Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo Amblas

1 Juni 2026
Aliran Air Alami Bikin Pondasi Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo Amblas

Aliran Air Alami Bikin Pondasi Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo Amblas

1 Juni 2026

Topan Jangmi Diperkirakan Akan Mendarat di Okinawa, Ratusan Penerbangan Dibatalkan

Topan Jangmi Mendekati Kepulauan Okinawa Jepang

Integrasi Jasa Ekosistem di Cagar Biosfer Wakatobi

Penguatan Tata Kelola Cagar Biosfer Tingkat Daerah

Mahasiswa Agribisnis UNG Bahas Perubahan Iklim dan El Nino

Tak Hanya Mendeteksi Tsunami, PUMMA Dapat Memantau Banjir Rob

Next Post
Bawaslu: Ada 2.271 TPS Terjadi Mobilisasi dan Mengarahkan Pilihan Pemilih

Koalisi: Pemungutan Suara Ulang Dapil Gorontalo 6 Merugikan Keuangan Negara

TERBARU

Abaikan Kearifan Lokal Pondasi Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo Amblas

Aliran Air Alami Bikin Pondasi Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo Amblas

Topan Jangmi Diperkirakan Akan Mendarat di Okinawa, Ratusan Penerbangan Dibatalkan

Topan Jangmi Mendekati Kepulauan Okinawa Jepang

Integrasi Jasa Ekosistem di Cagar Biosfer Wakatobi

Penguatan Tata Kelola Cagar Biosfer Tingkat Daerah

AmsiNews

REKOMENDASI

KPK Kawal Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

Banjir Menghanyutkan Puluhan Rumah di Pati

Upwelling, Arlindo dan Pergerakan Ikan Tuna di Indonesia

Bibit Siklon Tropis 93W Berada di Timur Mindanao, Berdampak Gelombang Laut di Sangihe dan Talaud

Bibit Siklon Tropis 94S Berkembang di Dekat Kepulauan Cocos, Samudra Hindia

Katib Aam PBNU Akan Menghadiri UNG Bersholawat dan Haflah

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.