Lebih lanjut, Menhub mengatakan, untuk kegiatan turisme yang menggunakan angkutan udara, Kementerian Perhubungan telah mengaktifkan 29 Bandar Internasional. Juga memperhatikan Kapal Pesiar yang menjadi kebutuhan para wisatawan.
“Jangan sampai mengecewakan para wisatawan,” ujar Budi.*
Halaman 2 dari 2





Komentar tentang post