Jumat, Oktober 23, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KPK: di Laut Banyak Kepentingan, Tak Diatur akan Berpotensi Korupsi

redaksi
5 Maret 2019
Kategori : Berita
0
RZWP3K

FOTO: KKP.GO.ID

Menurut Dian, RZWP3K merupakan instrumen yang sangat penting sebagai dasar izin lokasi dan izin pengelolaan untuk investasi kegiatan pembangunan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Penataan ruang di wilayah pesisir dan pulau kecil dibutuhkan untuk meminimalkan konflik pemanfaatan ruang dan memberi kepastian hukum bagi kegiatan usaha.

Dian juga menyoroti penambangan yang terjadi di pulau-pulau kecil, seperti di Pulau Bintan, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. Dalam Undang-undang Kelautan telah diatur bahwa pulau dengan luas kecil dari 2.000 km persegi tidak boleh digunakan untuk penambangan. Namun faktanya masih banyak ditemukan kegiatan penambangan di pulau-pulau kecil.

Berdasarkan data KKP, terdapat 11.816 pulau dengan luas di bawah 10 hektar dari total 17.508 pulau di Indonesia atau sebanyak 73,59 persen. “Kalau ini tidak diatur lama-lama nanti habis. Rencana zonasi ini penting sebagai satu platform untuk menjadikan one map, one data, one policy,” kata Dian.

Menurut Dian, rencana zonasi ini diturunkan dalam Peraturan Daerah (Perda) untuk memastikan izin-izin yang dikeluarkan jelas jangkauannya, tidak dipaksakan, dan tidak memicu moral hazard.

“Jangan sampai karena tidak ada Perda, sementara yang mohon izin sudah banyak, tidak ada kejelasan, akhirnya dihantam saja. Ini lebih sulit lagi menertibkannya kalau tidak ada kolaborasi yang baik. Kalaupun bisa ditertibkan, tapi damage has been done. Sudah ada kerusakan lingkungan,” ujarnya.*

Halaman 2 dari 2
Sebelumnya12
Tags: KKPKPKRZWP3KZonasi
Bagikan4Tweet2KirimKirim
Previous Post

17 Provinsi Telah Menetapkan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

Next Post

Kebutuhan Garam Meningkat 4,3 Persen per Tahun

Postingan Terkait

Titik Panas Kalteng Terbanyak, Kualitas Udara Palangkaraya Kategori Berbahaya

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

23 Oktober 2026
Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

23 Oktober 2026

Super Typhoon Champi Weakens East of Taiwan

Copernicus Marine Catat Topan Super Champi Memiliki Kecepatan Angin Terkuat di Dunia Tahun 2026

Etika Profesi dan Pengabdian Komitmen Lulusan Kedokteran UNG

Partisipan 46 Negara Dibekali Kesiapsiagaan Menghadapi El Niño

5 Daerah di Provinsi Gorontalo Kategori Awas Kekeringan

Gagas Restorasi Padang Lamun di Teluk Tomini Mahasiwa FMIPA UNG Juara 3 Lomba Esai Nasional

Next Post
Garam

Kebutuhan Garam Meningkat 4,3 Persen per Tahun

Komentar tentang post

TERBARU

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

Super Typhoon Champi Weakens East of Taiwan

Copernicus Marine Catat Topan Super Champi Memiliki Kecepatan Angin Terkuat di Dunia Tahun 2026

Etika Profesi dan Pengabdian Komitmen Lulusan Kedokteran UNG

Partisipan 46 Negara Dibekali Kesiapsiagaan Menghadapi El Niño

AmsiNews

REKOMENDASI

Apa Saja Pengaruh Kebijakan Regional pada Perlindungan Laut

386 Spesies Ikan Menelan Plastik

PT Pos Indonesia Distribusi Logistik Pilkada di Kabupaten Gorontalo

FAO Mendukung Pendataan Perikanan Skala Kecil di Indonesia

Konstruksi Bangunan di Cianjur Harus Tahan Gempa Bumi dan Ada Jalur Evakuasi

Tekanan Terhadap Lautan Makin Parah: Perusakan Habitat, Over Fishing dan Polusi

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.