Darilaut – Untuk memperkuat fungsi pengawasan dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran, serta perlindungan lingkungan maritime Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan kapal patroli kelas III KNP 378, Selasa (20/10).
Kapal Patroli ini direncanakan dioperasikan untuk memperkuat armada kapal patroli pada Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat bahwa kapal patroli Kelas III KNP 378 merupakan kapal yang ke-155 yang telah dibangun oleh PT Dumas Tanjung Perak Shipyards.
“Untuk itu, saya berpesan kepada Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, yang akan diperkuat armadanya dengan kapal ini agar menjaga dan merawat kapal-kapal Negara yang telah kita bangun dengan baik supaya kondisi teknisnya terus terjaga dan selalu laik laut sehingga dapat diandalkan ketika menjalankan tugas khususnya aspek penegakan hukum keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim di DLKp dan DLKr Surabaya,” kata Ahmad.
Kapal Patroli Kelas III KNP 378 memiliki spesifikasi panjang Kapal (LOA) 28,9 meter dan lebar 5,85 meter. Tinggi utama 3,15 meter, tinggi sarat 1,15 meter, dengan kecepatan max 24 knots.
Komentar tentang post