Menurut Sophian beberapa TPS telah menyelesaikan penghitungan, dan proses rekapitulasi di Tingkat kecamatan sesuai jadwal.
Rekapitulasi akan dimulai Minggu (20/4) hingga Selasa (22/4) di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kemudian dilanjutkan tingkat Kabupaten mulai Senin (21/4) sampai Sabtu (26/4).
”Beberapa kecamatan bahkan sudah merencanakan untuk memulai rekapitulasi di tingkat kecamatan besok (Minggu) siang,” kata Sophian.
KPU Provinsi Gorontalo berharap proses rekapitulasi berjalan lancar dan transparan agar hasil akhirnya bisa diterima seluruh pihak tanpa adanya laporan-laporan lagi di kemudian hari.
Mengenai kemungkinan adanya TPS yang berpotensi melaksanakan PSU kembali, kata Sophian, hingga saat ini belum ada laporan pelanggaran prosedural dalam pemungutan dan penghitungan suara yang dapat memengaruhi keputusan tersebut.
“Sejauh ini belum ada laporan dari semua kecamatan terkait pelaksanaan teknis yang bisa memicu PSU ulang,” ujar Sophian. (Novita J. Kiraman/VM)




