Jumat, Mei 23, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KRI Silea-858 Tangkap Kapal di Perairan Pulau Nipah

redaksi
11 Februari 2019
Kategori : Berita
0
KRI Silea-858

FOTO: TNIAL.MIL.ID

Jakarta – Kapal Republik Indonesia (KRI) Silea-858 berhasil menangkap kapal tanker yang tidak dikengkapi Sertifikat Pengoperasian Crane dan Sertifikat Asuransi Kerangka Kapal di Perairan Barat Pulau Nipah, Sabtu (9/2).

Penangkapan berawal saat KRI Silea-858 melaksanakan patroli sektor mendapatkan kontak kapal pada posisi 01° 09’ 73” U – 103° 37’ 37” T, tepatnya Perairan Barat Pulau Nipah. Menindaklanjuti hal tersebut, dengan sigap KRI Silea-858 melaksanakan proses Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal MT Mahoni Banda, dengan tonage 2.432 GT, kebangsaan Indonesia. Jenis Kapal Motor Tanker, pemilik PT Segara Laju Perkasa dengan jumlah anak buah kapal (ABK) sebanyak 18 orang (termasuk Nakhoda).

Kapal ini dengan muatan Premium 1200 KL dan Bio Solar 2800 KL. Rute pelayaran dari Tanjung Uban tujuan Lhokseumawe.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kapal MT Mahoni Banda diduga melakukan pelanggaran karena Kapal tidak dilengkapi Sertifikat Pengoperasian Crane dan Sertifikat Asuransi Kerangka Kapal (WRECK REMOVAL) melanggar Pasal 203 ayat 5 jo 321 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dengan ancaman kurungan 1 tahun dan denda 200 juta.

Advertisement
Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kapal Republik IndonesiaTNI Angkatan Laut
Bagikan9Tweet5KirimKirim
Previous Post

Ini 10 Sungai Tercemar Plastik Terbanyak di Dunia, Citarum Teratas

Next Post

Hari Peduli Sampah dan Ikrar Pramuka Bersih Negeri

Postingan Terkait

Seluruh Pimpinan Unit di UNG Menandatangani Perjanjian Kinerja

Seluruh Pimpinan Unit di UNG Menandatangani Perjanjian Kinerja

23 Mei 2025
Hari Keanekaragaman Hayati dan Penyu di Pantai Manado Utara

Hari Keanekaragaman Hayati dan Penyu di Pantai Manado Utara

23 Mei 2025

Lokasi Reklamasi Pantai Manado Utara Tempat Bertelur Penyu yang Dilindungi

BRIN dan PT PAL Indonesia Kembangkan Teknologi Pelapisan Kapal Ramah Lingkungan

Ekosistem yang Sehat dan Dinamis Berperan Melindungi Keanekaragaman Hayati

BRIN dan OceanX Perkuat Riset Global Bidang Oseanografi

Panas Ekstrem Mengakibatkan Setengah Juta Orang Tewas per Tahun

WHO-WMO Perkuat Program Iklim dan Kesehatan

Next Post
Hari Peduli Sampah Nasional

Hari Peduli Sampah dan Ikrar Pramuka Bersih Negeri

Komentar tentang post

TERBARU

Seluruh Pimpinan Unit di UNG Menandatangani Perjanjian Kinerja

Hari Keanekaragaman Hayati dan Penyu di Pantai Manado Utara

Lokasi Reklamasi Pantai Manado Utara Tempat Bertelur Penyu yang Dilindungi

BRIN dan PT PAL Indonesia Kembangkan Teknologi Pelapisan Kapal Ramah Lingkungan

Implementasi Mapalus dalam Pembelajaran Ilmu Kelautan di Unsrat

Ekosistem yang Sehat dan Dinamis Berperan Melindungi Keanekaragaman Hayati

AmsiNews

REKOMENDASI

KRI Teluk Lada-521 Evakuasi Awak Kapal KM Mina Sejati

Jepang Membunuh 50 Paus Minke di Kawasan Perlindungan Laut Antartika

11 Pemerintah Berkomitmen untuk Ekonomi Plastik Baru

Banyak yang Berminat Mengikuti Diskusi Fenomena Munculnya Paus Orca

Pemda Boalemo Tandatangani MoU dengan UNG

Kasus Dugaan Perusakan Mangrove Diserahkan ke Kejaksaan Belitung

Tags

Abu Vulkanik Adrian U. Mustapa Adriyun Katili Aborigin  Yolngu Australia Adopsi Pulau Agustina A. Bilondatu AIPKI Adhan Dambea Afganistan AHEC 2023 AI A Sapto Anggoro AccuWeather Aedes aegypti Aceh Singkil Abdul Haris Mustari Abdullah bin Ali Al Amri Adopsi Karang Administrasi Meteorologi Korea Achmad Mudzakir Air Bersih Afrika Utara Abrasi Air Agro-Maritim 4.0 Ahmad Luthfi H Rahmatullah Abdullah Kadir Diko Afrika Selatan Agung Dhamar Syakti Adi Prasetya Ade Permana 1444 H Afrika Abdul Wahab Thomas Abu Sayyaf Adopsi Aceh Abu Dhabi AIPI 1 syawal AC 1446 Hijriah ACE Acute Flaccid Paralysis AFKNI

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • kategori
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.