Kamis, Juni 18, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KRI Silea-858 Tangkap Kapal di Perairan Pulau Nipah

redaksi
11 Februari 2019
Kategori : Berita
0
KRI Silea-858

FOTO: TNIAL.MIL.ID

Jakarta – Kapal Republik Indonesia (KRI) Silea-858 berhasil menangkap kapal tanker yang tidak dikengkapi Sertifikat Pengoperasian Crane dan Sertifikat Asuransi Kerangka Kapal di Perairan Barat Pulau Nipah, Sabtu (9/2).

Penangkapan berawal saat KRI Silea-858 melaksanakan patroli sektor mendapatkan kontak kapal pada posisi 01° 09’ 73” U – 103° 37’ 37” T, tepatnya Perairan Barat Pulau Nipah. Menindaklanjuti hal tersebut, dengan sigap KRI Silea-858 melaksanakan proses Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal MT Mahoni Banda, dengan tonage 2.432 GT, kebangsaan Indonesia. Jenis Kapal Motor Tanker, pemilik PT Segara Laju Perkasa dengan jumlah anak buah kapal (ABK) sebanyak 18 orang (termasuk Nakhoda).

Kapal ini dengan muatan Premium 1200 KL dan Bio Solar 2800 KL. Rute pelayaran dari Tanjung Uban tujuan Lhokseumawe.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kapal MT Mahoni Banda diduga melakukan pelanggaran karena Kapal tidak dilengkapi Sertifikat Pengoperasian Crane dan Sertifikat Asuransi Kerangka Kapal (WRECK REMOVAL) melanggar Pasal 203 ayat 5 jo 321 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dengan ancaman kurungan 1 tahun dan denda 200 juta.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kapal Republik IndonesiaTNI Angkatan Laut
Bagikan9Tweet5KirimKirim
Previous Post

Ini 10 Sungai Tercemar Plastik Terbanyak di Dunia, Citarum Teratas

Next Post

Hari Peduli Sampah dan Ikrar Pramuka Bersih Negeri

Postingan Terkait

Bibit Siklon Tropis 93W Terletak di Utara Yap

Bibit Siklon Tropis 92W Terletak di Dekat Guam

18 Juni 2026
Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

17 Juni 2026

Hampir 74 Ribu Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, 68 Orang Tewas

Indonesia Penghasil Limbah Elektronik Terbesar di Asia Tenggara

Sistem Peringatan Dini Banjir Hingga Smart Environment for Healthy Skin Karya Inovatif Mahasiswa Teknik Elektro UNG

Bambu Solusi untuk Deforestasi, Telah Diperkenalkan untuk Kurikulum Sekolah

Laut yang Hangat Memicu El Niño

Peristiwa El Niño dan Dampaknya Bervariasi

Next Post
Hari Peduli Sampah Nasional

Hari Peduli Sampah dan Ikrar Pramuka Bersih Negeri

Komentar tentang post

TERBARU

Bibit Siklon Tropis 92W Terletak di Dekat Guam

Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

Hampir 74 Ribu Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, 68 Orang Tewas

Indonesia Penghasil Limbah Elektronik Terbesar di Asia Tenggara

Sistem Peringatan Dini Banjir Hingga Smart Environment for Healthy Skin Karya Inovatif Mahasiswa Teknik Elektro UNG

Bambu Solusi untuk Deforestasi, Telah Diperkenalkan untuk Kurikulum Sekolah

AmsiNews

REKOMENDASI

Penutupan Wilayah Udara di Timur Tengah Menambah Kerugian Ekonomi $1,9 miliar

Teknologi Penginderaan Jauh untuk Riset Kelautan

Platform Baru Data Terbuka Pengetahuan Kelautan

Optimalkan Tata Ruang Laut, KKP Selenggarakan Simposium Nasional

Perubahan Iklim Memicu Terjadinya Krisis Air

Mahasiswa UNG Lulus 100% Uji Kompetensi Profesi Dokter

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.